Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan

Bangun Santoso

Minggu, 16 November 2025 | 13:10 WIB
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
Anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni (tengah) bersiap mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
baca 10 detik
  • Ahmad Sahroni memutuskan untuk membongkar total rumahnya di Tanjung Priok yang rusak parah akibat penjarahan massa pada Agustus 2025
  • Proses perataan bangunan hingga menjadi puing memakan biaya yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp250 juta, dan ini belum termasuk biaya pembangunan kembali
  • Pembongkaran ini bukan akhir, melainkan awal dari pembangunan kembali hunian dari nol, yang didahului dengan acara doa bersama sebagai simbol kebangkitan dan harapan baru

Suara.com - Keputusan besar diambil politisi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, terkait nasib kediamannya di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pasca insiden penjarahan brutal pada Agustus 2025 lalu, rumah yang menjadi saksi bisu perjalanan hidupnya itu kini telah rata dengan tanah, menyisakan hamparan puing yang siap untuk dibangun kembali.

Pembongkaran total ini menjadi simbol lembaran baru bagi Sahroni setelah melewati peristiwa traumatis tersebut.

Proses perataan bangunan yang dimulai sejak awal November ini menyita perhatian publik, mengungkap sejumlah fakta menarik di baliknya.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta terkait pembongkaran rumah Ahmad Sahroni yang dirangkum:

1. Imbas Pernyataan Kontroversial dan Penjarahan Brutal

Keputusan untuk merobohkan rumah ini berawal dari tragedi penjarahan yang dipicu oleh kemarahan massa. Insiden ini merupakan buntut dari pernyataan kontroversial Sahroni terkait isu kenaikan tunjangan anggota DPR yang memicu reaksi keras dari publik.

Akibatnya, massa yang disebut bukan berasal dari warga sekitar, menggeruduk, merusak, dan menjarah seluruh isi rumah tiga lantai tersebut.

Sahroni, yang saat kejadian berada di dalam rumah, bahkan harus bersembunyi di lantai atas untuk menyelamatkan diri.

baca juga

2. Dibongkar Total Hingga Rata dengan Tanah

Kerusakan yang ditimbulkan akibat amuk massa sangat parah, membuat struktur bangunan tidak lagi layak untuk dipertahankan.

Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni merobohkan total rumahnya yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (tangkap layar/ist)
Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni merobohkan total rumahnya yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. (tangkap layar/ist)

Sahroni akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan renovasi, melainkan membongkar total seluruh bangunan hingga rata dengan tanah.

Sejumlah alat berat seperti ekskavator dikerahkan untuk menghancurkan sisa-sisa bangunan di gang sempit Jalan Swasembada Timur XXII tersebut.

3. Biaya Pembongkaran Capai Ratusan Juta Rupiah

Langkah meratakan bangunan ternyata memakan biaya yang tidak sedikit. Hanya untuk proses pembongkaran saja, Sahroni dilaporkan harus merogoh kocek hingga Rp250 juta.

Biaya ini mencakup operasional alat berat dan puluhan pekerja yang bertugas membersihkan dan memilah material sisa bangunan.

4. Akan Dibangun Ulang dari Awal

Tujuan utama dari pembongkaran total ini adalah untuk membangun kembali rumah dari nol.

Keputusan ini diambil agar Sahroni bisa menata ulang huniannya dengan desain dan struktur yang sepenuhnya baru, meninggalkan kenangan buruk dari peristiwa penjarahan.

Meski belum ada informasi detail mengenai desain rumah barunya, langkah ini menunjukkan tekad kuat Sahroni untuk bangkit dari keterpurukan.

5. Gelar Doa Bersama Sebelum Pembongkaran

Sebelum alat berat mulai bekerja, Ahmad Sahroni menunjukkan jiwa besarnya dengan menggelar acara doa bersama warga sekitar pada 2 November 2025.

Acara yang dihadiri oleh sekitar 1.200 orang ini menjadi momen silaturahmi sekaligus permohonan doa restu agar proses pembangunan kembali rumahnya dapat berjalan lancar.

Momen ini juga menjadi penampilan perdana Sahroni di hadapan publik di kediamannya pasca insiden penjarahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?

Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?

News | Sabtu, 15 November 2025 | 20:15 WIB

Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya

Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya

News | Sabtu, 15 November 2025 | 17:57 WIB

Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya

Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya

News | Minggu, 09 November 2025 | 18:10 WIB

Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!

Lihat Rumahnya Porak-poranda Dijarah, Ahmad Sahroni Pilih Beri 'Amnesti': Kalau Balikin, Aman!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 14:16 WIB

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi

MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi

Video | Kamis, 06 November 2025 | 14:40 WIB

Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli

Ahmad Sahroni Bangga Ijazahnya yang Jelek Ditemukan Penjarah: Bagus Ijazahnya Asli

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 18:05 WIB

Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah

Sempat Ketahuan Sampai Loncat dari Rooftop, Kisah Pelarian Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah

Entertainment | Kamis, 06 November 2025 | 15:23 WIB

Terkini

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Sinopsis Gajab Raat, Film Kriminal Manoj Bajpayee di Netflix

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:15 WIB

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Konser 30 Tahun Ungu: Tennis Indoor Jadi Panggung Karaoke Massal

Entertainment | Minggu, 01 November 2026 | 12:11 WIB

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Harga Pangan Awal November: Cabai dan Daging Ayam Kompak Turun, Beras Naik

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 12:02 WIB

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Review Buku The Hate U Give: Suara Saksi Seseorang yang Tak Mau Diam

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:00 WIB

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

7 Bedak Lokal untuk 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan dan Garis Halus

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:52 WIB

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Anime Our Last Crusade Season 3 Resmi Diumumkan, Tujuh Seiyuu Utama Kembali

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 11:30 WIB

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

O!Save Punya Siapa? Ini Pemilik Toko Retail Banjir Diskon yang Jadi Sorotan

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:24 WIB

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Kronologi RANS Carnival Diboikot, Aksi 'Warga Jaga Warga' Selamatkan UMKM

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Syarat Mengurus KTP Hilang 2026, Cek Dokumen dan Cara Menggantinya Gratis

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 11:22 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

×