Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Senin, 17 November 2025 | 18:27 WIB
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
Ilustrasi puntung rokok (unsplash)
baca 10 detik
  • Ruang publik di Jabodetabek menghadapi masalah serius dengan rata-rata 4 puntung rokok mencemari setiap meter persegi
  • PT HM Sampoerna (Philip Morris) merupakan penyumbang sampah puntung dan kemasan rokok terbesar di Jabodetabek, diikuti oleh Gudang Garam dan Djarum
  • Pencemaran ini bukan lagi insiden acak, melainkan telah menjadi fenomena keseharian yang meluas dan sistematis di berbagai fasilitas umum perkotaan

Suara.com - Sebuah fakta mencengangkan terungkap dari kondisi ruang publik di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Lembaga Lentera Anak menemukan tingkat pencemaran puntung rokok telah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan, dengan kepadatan rata-rata 4 puntung rokok di setiap meter persegi.

Temuan ini merupakan hasil audit sampah tembakau yang dilakukan secara komprehensif pada periode April–Mei 2025.

Champaign Strategic Lentera Anak, Effie Herdi, menegaskan bahwa polusi sampah visual ini sudah terjadi secara masif dan menjadi pemandangan sehari-hari di kawasan perkotaan.

"Temuannya di wilayah Jabodetabek, kami menemukan kepadatan rata-rata 4 puntung rokok per 1 meter persegi dan 1 kemasan rokok di setiap 10 meter persegi. Artinya, di 100 meter persegi bisa menemukan 400 puntung dan 10 bungkus kemasan," ungkap Effie dalam sebuah diskusi virtual, Senin (17/11/2025).

Effie menekankan bahwa temuan ini bukanlah sebuah kejadian sporadis atau kebetulan semata.

Sebaliknya, data ini menjadi bukti kuat bahwa polusi puntung rokok telah menjadi fenomena yang sistematis dan meluas, mencemari hampir setiap sudut ruang publik yang kita gunakan bersama.

Sampoerna Jadi 'Juara' Penyumbang Sampah

Untuk mendapatkan data yang akurat, audit ini dilakukan di area seluas 67.204 meter persegi yang mencakup berbagai fasilitas umum seperti trotoar, jalan utama, kafe, taman, pasar, terminal, hingga stasiun.

Sebanyak 275 relawan berhasil mengumpulkan total 18.062 unit sampah hanya dalam waktu 19,3 jam.

baca juga

Dari jumlah tersebut, 16.847 di antaranya adalah puntung rokok dan 1.215 lainnya merupakan kemasan rokok.

Data ini tidak hanya menunjukkan volume, tetapi juga mengungkap produsen mana yang paling banyak berkontribusi terhadap pencemaran ini.

Hasil audit merek (brand audit) menunjukkan pola yang konsisten. PT HM Sampoerna (Philip Morris International) tercatat sebagai pencemar terbesar.

Sebanyak 35,9 persen sampah kemasan dan 39,5 persen sampah puntung yang ditemukan berasal dari berbagai merek di bawah naungan perusahaan tersebut.

"Di data ini, bisa dibaca HMSP itu Sampoerna, yang kedua ada GGRM itu Gudang Garam, ketiga ada Djarum, keempat ada Nojorono, kelima ada Wismilak, keenam ada British American Tobacco atau Bentoel," ungkap Effie saat memaparkan peringkat perusahaan penyumbang sampah rokok.

Ia menambahkan bahwa perbedaan hasil di setiap lokasi dapat dipengaruhi oleh faktor seperti jumlah relawan, kondisi lingkungan saat audit, dan waktu pengambilan sampel.

Namun, secara keseluruhan, data tersebut secara solid menunjukkan bahwa sampah produk tembakau menjadi salah satu sumber pencemaran paling dominan dan meresahkan di ruang publik Jabodetabek saat ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau

Legislator Hingga Pengusaha Khawatir Agenda Asing Hantui Industri Hasil Tembakau

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 17:59 WIB

Dikira 'Lebih Aman', Dokter Paru Ungkap Vape Punya Bahaya yang Sama Ngerinya dengan Rokok

Dikira 'Lebih Aman', Dokter Paru Ungkap Vape Punya Bahaya yang Sama Ngerinya dengan Rokok

Your Say | Minggu, 16 November 2025 | 11:34 WIB

Bukan Cuma Kulit Kusam! Ini 5 Rahasia Kecantikan Wanita Modern yang Bebas Asap Rokok

Bukan Cuma Kulit Kusam! Ini 5 Rahasia Kecantikan Wanita Modern yang Bebas Asap Rokok

Lifestyle | Rabu, 12 November 2025 | 16:24 WIB

Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal

Kemenperin: Penyeragaman Kemasan Jadi Celah Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 14:31 WIB

BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan

BRIN Uji Rokok Elektrik: Kadar Zat Berbahaya Lebih Rendah, Tapi Perlu Pengawasan

Health | Rabu, 12 November 2025 | 14:10 WIB

Ferry Irwandi Sebut Kebijakan Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau Sudah Tepat

Ferry Irwandi Sebut Kebijakan Tak Naikkan Cukai Hasil Tembakau Sudah Tepat

Your Say | Senin, 10 November 2025 | 16:05 WIB

Viral Gus Muda Jombang Bilang Rokok Tauhid Allah, Setiap Asapnya Disebut Dzikir

Viral Gus Muda Jombang Bilang Rokok Tauhid Allah, Setiap Asapnya Disebut Dzikir

Entertainment | Sabtu, 08 November 2025 | 14:50 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×