Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 19 November 2025 | 12:49 WIB
Khawatir Diberangus, Pedagang Thrifting Mengadu ke DPR dan Minta Dilegalkan
Sejumlah pedagang pakaian bekas (thrifting) menyampaikan keluh kesahnya ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025). [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Para pedagang thrifting mengadu ke DPR RI karena khawatir usahanya akan diberangus.

  • Mereka membantah merusak UMKM, sebut impor baru dari China sebagai ancaman utama.

  • Pedagang meminta solusi permanen, yaitu melegalkan atau meregulasi impor pakaian bekas dengan kuota.

Suara.com - Sejumlah pedagang pakaian bekas (thrifting) menyampaikan keluh kesahnya ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Mereka khawatir usahanya akan diberangus menyusul pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menindak tegas importir ilegal.

Rombongan pedagang diterima langsung oleh Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan (Aher) dan Wakil Ketua Adian Napitupulu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rivai Silalahi, menyatakan bahwa pernyataan menteri keuangan telah menimbulkan keresahan. Ia menyebut isu thrifting selalu menjadi sorotan, dan belakangan ini semakin banyak penindakan yang dilakukan aparat.

"Kami tidak tahu kenapa isu thrifting ini selalu dinaikkan. Maksud kedatangan kami ke BAM adalah untuk mengharapkan solusi jangka pendek dan panjang, bila perlu hasil yang menetap untuk usaha ini," kata Rivai.

Rivai membantah tudingan bahwa usaha thrifting merusak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Menurutnya, thrifting memiliki pangsa pasar yang berbeda dari produk pakaian baru.

"Yang membunuh UMKM sebenarnya bukan thrifting, tetapi pakaian impor baru dari China yang menguasai hampir 80 persen pasar di Indonesia," tegasnya.

Ia juga mengklaim bahwa selama puluhan tahun mereka berbisnis, belum pernah ada laporan konsumen yang jatuh sakit atau mengalami gatal-gatal akibat mengenakan pakaian bekas.

Oleh karena itu, para pedagang mengusulkan solusi konkret kepada DPR. Mereka berharap agar usaha thrifting bisa dilegalkan oleh pemerintah.

"Harapan kami, solusi untuk kami adalah dilegalkan. Namun, jika tidak bisa, kami berharap ada regulasi berupa larangan terbatas (latas). Artinya, impornya diberi kuota dan dibatasi, bukan dimatikan," pungkas Rivai.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!

Blak-blakan Wakapolri di DPR: 67 Persen Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah!

News | Selasa, 18 November 2025 | 19:34 WIB

DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim

DPR Bersiap Bentuk Panja Reformasi Penegak Hukum: Misi Benahi Borok Polri, Jaksa dan Hakim

News | Selasa, 18 November 2025 | 19:21 WIB

RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna

RUU KUHAP Resmi Disetujui DPR dalam Rapat Paripurna

Foto | Selasa, 18 November 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Beauty Routine Makin Personal, 100 Skincare hingga Fragrance Jadi Pilihan Konsumen 2026

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

Daftar Rincian Isi 7 Koper Emas 74 Kg dan Dolar di Brankas Rumah Febrie Adriansyah

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:35 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:34 WIB

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:33 WIB

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Istanbul Jadi Sumber Inspirasi, Brand Fashion Indonesia Perkuat Jejak di Turkiye

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:31 WIB

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

12 Perusahaan di Sumsel Disegel KLH Terkait Karhutla, Sampel Diuji untuk Tentukan Sanksi

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Pintu Lift Rusak, 6 Penumpang Terjebak di Stasiun Manggarai Berhasil Dievakuasi

Pintu Lift Rusak, 6 Penumpang Terjebak di Stasiun Manggarai Berhasil Dievakuasi

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Defisit APBN Cuma 0,93% di Agustus 2026, Ternyata Ada Peran Bank Indonesia

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Masih Bocah, Pelaku Begal Sadis Seret Warga Pekanbaru hingga 600 Meter Ditangkap

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:08 WIB

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

×