Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 20 November 2025 | 08:58 WIB
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla yang merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya. (Foto: Istimewa)
baca 10 detik
  • Halim Kalla, adik Jusuf Kalla, diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi proyek PLTU.

  • Kasus ini terkait proyek PLTU mangkrak yang diduga diatur sejak proses lelang.

  • Akibat perbuatannya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga mencapai Rp1,35 triliun.

Suara.com - Kortas Tipidkor Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT BRN, Halim Kalla, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat. Pemeriksaan terhadap adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla itu dijadwalkan ulang setelah sebelumnya ditunda karena alasan sakit.

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan adik JK, Halim Kalla selaku Presiden Direktur PT BRN dilakukan hari ini.

"Pemeriksaan sesuai jadwal pukul 10.00 WIB," kata Totok saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (20/11/2024).

Dalam kasus ini, Kortas Tipidkor Polri telah menetapkan empat tersangka, yaitu:

  1. Fahmi Mochtar, Direktur PLN periode 2008–2009.
  2. Halim Kalla, Presiden Direktur PT BRN.
  3. RR, Direktur Utama PT BRN.
  4. Hartanto Yohanes Lim (HYL), Direktur Utama PT Praba.

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, sebelumnya menyatakan bahwa para tersangka tidak ditahan namun telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Kronologi Proyek Mangkrak

Kasus ini bermula dari lelang ulang proyek pembangunan PLTU 1 Kalbar pada 2008. Penyidik menemukan adanya permufakatan jahat antara pejabat PLN dan PT BRN untuk memenangkan tender, meskipun konsorsium yang diajukan tidak memenuhi syarat.

"Pada 2009, sebelum kontrak ditandatangani, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI dengan kesepakatan pemberian imbalan (fee)," ujar Cahyono dalam konferensi pers pada 6 Oktober 2024 lalu.

Meskipun kontrak telah berjalan, proyek tersebut tidak pernah selesai. Setelah 10 kali perpanjangan hingga 31 Desember 2018, pekerjaan baru mencapai 85,56 persen dan akhirnya mangkrak.

baca juga

PLN diketahui telah membayar Rp323,1 miliar dan USD 62,4 juta, namun PLTU tersebut tidak dapat dimanfaatkan. "Sebagian besar kondisi bangunan dan peralatan terbengkalai, rusak, dan berkarat. Total kerugian keuangan negara dengan kurs sekarang mencapai Rp1,35 triliun," beber Cahyono.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa

Kasus Pencemaran Nama Baik, Berkas Perkara Selebgram Lisa Mariana Dilimpahkan ke Jaksa

News | Rabu, 19 November 2025 | 13:38 WIB

Saksi Beberkan Proses Penyewaan Kapal Angkut Minyak Mentah Pertamina

Saksi Beberkan Proses Penyewaan Kapal Angkut Minyak Mentah Pertamina

News | Rabu, 19 November 2025 | 12:16 WIB

Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?

Usulan Revisi PLTU Dianggap Ancam Ekonomi dan Transisi Energi: Mengapa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:09 WIB

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

Penelitian UI: Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Picu Food Waste, Apa Dampaknya?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:05 WIB

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

Wamensos Tekankan Peran Strategis Kepala Sekolah Rakyat dalam Mendorong Perubahan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:51 WIB

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:09 WIB

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 12:02 WIB

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:59 WIB

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:49 WIB

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:19 WIB

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 11:18 WIB

×