Adam Damiri Lawan Vonis Korupsi Asabri: Kuasa Hukum Temukan 6 Novum

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Kuasa hukum eks Dirut Asabri Mayjen (Purn) Adam Damiri. [Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Suara.com - Terpidana kasus dugaan korupsi PT Asabri, Mayjen TNI (Purn) Adam Rahmat Damiri, melakukan peninjauan kembali (PK) atas perkara yang menjeratnya.

Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menilai banyak kekeliruan dalam putusan terhadap kliennya. “Setelah kita telaah perkaranya, ternyata banyak sekali kekeliruan dari hakim yang memutus,” kata Deolipa, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2025).

Dalam mendaftar PK, Deolipa mengaku mendapati beberapa bukti baru alias novum. Total ada 6 novum yang diserahkan Deolipa saat mendaftarkan PK.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI