Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 20 November 2025 | 12:12 WIB
Babak Akhir Perkara Korupsi ASDP, Pleidoi Ira Puspadewi Seret Nama Erick Thohir Jelang Sidang Vonis
Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, sampaikan argumen tandingan dalam sidang kasus dugaan korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi menghadapi sidang vonis atas tuduhan korupsi akuisisi PT JN yang merugikan negara Rp 1,27 triliun, setelah sebelumnya dituntut 8,5 tahun penjara
  • Dalam pleidoinya, Ira Puspadewi mengklaim Menteri BUMN Erick Thohir saat itu bangga atas akuisisi tersebut dan mempertanyakan kompetensi auditor KPK yang menghitung kerugian negara
  • KPK membantah tudingan kriminalisasi dan menyatakan proses akuisisi penuh rekayasa, di mana ASDP dipaksa membeli kapal tua dan menanggung utang PT JN tanpa analisis yang objektif

Akibatnya, ASDP tidak hanya membeli kapal-kapal tua yang butuh biaya perawatan tinggi, tetapi juga mewarisi utang perusahaan yang diakuisisi.

"Bahwa terkait akuisisi tersebut, diduga telah dilakukan pengkondisian dan rekayasa dalam proses dan hasil valuasi aset-asetnya, termasuk kapal-kapalnya yang sudah berusia tua dan butuh banyak biaya perawatan," ucap Budi.

"Mengingat kerja sama akuisisi ini tidak hanya pembelian atas kapal-kapalnya saja, namun juga termasuk dengan kewajiban atau utang yang nantinya juga harus ditanggung dan dibayar oleh ASDP," tambahnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI