262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 20 November 2025 | 13:45 WIB
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
Foto sebagai ILUSTRASI: Penampakan Tambang Timah di Bangka Belitung (dok. PT Timah)
baca 10 detik
  • Sebanyak 262,85 hektare hutan di Bangka Tengah rusak parah akibat penambangan timah ilegal berkedok izin pasir kuarsa setempat.
  • Panglima TNI, Menhan, Menteri ESDM, dan Jaksa Agung meninjau langsung lokasi kerusakan hutan pada Rabu, 19 November 2025.
  • Pemerintah pusat akan menarik kewenangan izin pasir kuarsa dari daerah ke pusat guna mencegah praktik penambangan ilegal lanjutan.

Suara.com - Ratusan hektare kawasan hutan di Bangka Belitung kini dalam kondisi kritis. Sedikitnya 262,85 hektar lahan di Desa Lubuk Lingkuk, Bangka Tengah, rusak parah akibat aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di balik kedok izin penambangan pasir kuarsa.

Skala kerusakan yang masif ini memaksa para petinggi negara turun gunung. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, meninjau langsung lokasi bencana lingkungan tersebut pada Rabu (19/11/2025).

Kedatangan para jenderal dan menteri ini bukan tanpa alasan. Operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar mengungkap praktik lancung yang merugikan negara dan merusak alam secara membabi buta.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa operasi ini adalah perintah langsung dari Peraturan Presiden dan tidak akan ada ampun bagi para pelanggar.

“Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” ujar Sjafrie di lokasi.

Modus operandi yang digunakan para penambang liar ini terbilang licik. Mereka mengantongi izin penambangan pasir kuarsa, namun praktiknya mengeruk timah, komoditas yang jauh lebih bernilai dan merusak. Temuan inilah yang menjadi dasar penertiban tegas oleh tim gabungan.

Merespons temuan ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengambil langkah cepat dan tegas. Ia menyatakan akan menarik kembali kewenangan penerbitan izin pasir kuarsa dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat untuk memotong rantai penyalahgunaan.

"Ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya itu kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya tertib, supaya kekayaan kita dapat kita kelola dengan baik,” katanya.

Langkah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan memastikan kekayaan alam tidak lagi dijarah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

baca juga

Peninjauan oleh jajaran elite pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa era main-main dengan izin tambang telah berakhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi

Peneliti IPB Ungkap Kondisi Perairan Pulau Obi

News | Rabu, 19 November 2025 | 18:25 WIB

Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan

Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan

Bisnis | Minggu, 16 November 2025 | 18:49 WIB

IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat

IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat

News | Minggu, 16 November 2025 | 09:36 WIB

Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban

Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban

wawancara | Jum'at, 14 November 2025 | 21:09 WIB

5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

News | Jum'at, 14 November 2025 | 15:05 WIB

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 14:58 WIB

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...

News | Jum'at, 14 November 2025 | 12:47 WIB

Terkini

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:10 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

×