Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 20 November 2025 | 18:38 WIB
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
  • KPK prihatin menyelidiki dugaan korupsi fasilitas haji meliputi makanan dan akomodasi yang melibatkan BPKH.
  • KPK juga mengusut korupsi terpisah terkait kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
  • BPKH mengklarifikasi bahwa anak usahanya hanya mitra lokal kargo, bukan penyelenggara operasional utama layanan tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyasar pelayanan vital ibadah haji, khususnya mengenai fasilitas makanan dan tempat istirahat jemaah yang melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

Rasa miris ini semakin menguat lantaran lembaga antirasuah saat ini juga tengah mengusut perkara korupsi lain dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) untuk periode 2023-2024.

Dua kasus besar yang menyangkut ibadah umat Islam ini berjalan secara paralel.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa situasi ini menjadi sebuah ironi yang menyedihkan. Menurutnya, institusi yang seharusnya menjaga amanah jemaah haji justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi.

“Tentu ini juga menjadi sesuatu yang miris ketika saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan terkait dengan penyelenggaraan haji juga dan secara institusi, Kementerian Agama, BPKH tentunya juga mendukung penuh terhadap proses-proses penanganan perkara di KPK,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Budi menegaskan, tanggung jawab untuk menciptakan penyelenggaraan haji yang bersih dan bebas korupsi tidak hanya berada di pundak KPK.

Karenanya, ia mendesak agar Kemenag dan BPKH proaktif melakukan pembenahan internal secara serius untuk memperbaiki tata kelola yang ada.

“Tidak hanya KPK tapi juga institusi terkait untuk kemudian kita bisa melakukan pembenahan dengan lebih serius terkait dengan kata-kata kelola haji ini,” ujar Budi.

BPKH Beri Klarifikasi Soal Anak Perusahaan

Menanggapi sorotan yang mengarah pada institusinya, Kepala BPKH Fadlul Imansyah segera memberikan klarifikasi, terutama terkait layanan kargo haji 1446 H yang dioperasikan oleh BPKH Limited, anak perusahaan BPKH di Arab Saudi.

Fadlul menjelaskan bahwa BPKH Limited tidak beroperasi sebagai penyelenggara jasa kargo. Perusahaan tersebut, menurutnya, tidak terlibat dalam aktivitas penerimaan, pengangkutan, hingga pengawasan barang milik jemaah haji.

“Dalam kerja sama yang dimaksud, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia,” kata Fadlul dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Ia menambahkan, sesuai kontrak yang berlaku, peran dan tanggung jawab BPKH Limited sangat terbatas dan tidak mencakup kegiatan operasional kargo di lapangan.

“Dengan demikian, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan,” ujar Fadlul.

Lebih jauh, Fadlul menegaskan bahwa BPKH Limited adalah entitas bisnis yang fokus pada aktivitas investasi, sama seperti perusahaan lain di Arab Saudi, dan tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan untuk jemaah haji. Keuntungan dari investasinya pun dikembalikan untuk menopang biaya haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:12 WIB

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 17:36 WIB

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen

News | Kamis, 20 November 2025 | 15:52 WIB

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Foto | Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:10 WIB

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:43 WIB

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 19 November 2025 | 21:39 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB