Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 20:50 WIB
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Ridwan Kamil kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh selebgram Lisa Mariana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
  • KPK segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi belanja iklan Bank BJB 2021-2023.
  • Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 222 miliar dari total anggaran iklan Rp 409 miliar.
  • KPK telah menetapkan mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023 yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Nama Ridwan Kamil terseret dalam pusaran skandal pengadaan belanja iklan yang kini tengah diusut tuntas oleh lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa jadwal pemeriksaan untuk pria yang akrab disapa Kang Emil itu akan segera ditentukan.

Langkah ini diambil setelah penyidik merampungkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari internal Bank BJB, termasuk Group Head Managemen Vendor (Mve) Bank BJB Pusat, M Aryana Wibawa Jaka.

“Secepatnya kami akan jadwalkan pemanggilan tersebut karena dalam beberapa pekan terakhir, penyidik juga melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Pemeriksaan para saksi internal ini, menurut Budi, menjadi kunci untuk memetakan alur korupsi dan peran setiap pihak yang terlibat. KPK ingin memastikan semua bukti dan keterangan terkumpul sebelum memanggil Ridwan Kamil.

“Di antaranya dari pihak-pihak yang mengetahui bagaimana proses pengadaan belanja iklan itu dilakukan di BJB. Mendalami bagaimana, apakah praktik yang dilakukan dalam proses pengadaan belanja iklan itu sudah sesuai dengan SOP dan mekanisme yang berlaku di BJB,” tambah Budi.

Kerugian Negara Rp222 Miliar dari Dana Iklan

Kasus ini berawal dari penempatan dana iklan Bank BJB pada periode 2021-2023 yang total anggarannya mencapai Rp 409 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK menemukan adanya penyelewengan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 222 miliar.

Dana jumbo yang bocor itu diduga sengaja dialihkan untuk kepentingan di luar anggaran resmi bank.

“Rp222 miliar tersebut digunakan sebagai dana nonbudgeter oleh BJB,” ungkap Plh. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, dalam kesempatan terpisah pada Kamis (13/3/2025).

Dalam konstruksi perkaranya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka. Yuddy diduga menjadi otak di balik penunjukan enam agensi iklan yang tidak sesuai prosedur.

“Yang sejak awal disetujui oleh YR (Yuddy Renaldi) selaku Dirut, bersama-sama dengan WH (Widi Hartono), untuk bekerja sama dengan enam agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non budgeter BJB,” ujar Budi.

Selain Yuddy, KPK juga menjerat Pimpinan Divisi Corsec BJB Widi Hartono dan empat pengendali agensi iklan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Mereka diduga bersekongkol mengatur proyek agar dimenangkan oleh rekanan tertentu dengan imbalan dana non-budgeter yang dikelola langsung oleh direksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?

6 Fakta Uang Rampasan KPK Dipajang: Ratusan Miliar, Pinjaman Bank?

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 18:54 WIB

Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara

Rumah Mewah Rafael Alun Senilai Rp19,7 M Resmi Diambil Negara

Video | Jum'at, 21 November 2025 | 18:00 WIB

KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus

KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus

News | Jum'at, 21 November 2025 | 14:39 WIB

KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan

KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan

News | Jum'at, 21 November 2025 | 13:27 WIB

KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut

KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut

News | Jum'at, 21 November 2025 | 13:10 WIB

Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal

Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal

News | Jum'at, 21 November 2025 | 12:54 WIB

Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK

Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK

Your Say | Jum'at, 21 November 2025 | 13:15 WIB

Terkini

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:51 WIB

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:47 WIB

Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun

Prabowo: Alhamdulillah Antrean Haji Paling Lama 26 Tahun, Tidak lagi 48 Tahun

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:44 WIB

Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran

Kutuk Serangan Israel, Macron Desak Lebanon Harus Diikutsertakan Dalam Gencatan Senjata AS dan Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:36 WIB

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

Vonis 8 Tahun Cuma Jalan 4 Tahun, Doni Salmanan Eks Crazy Rich Resmi Bebas Bersyarat!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:33 WIB

Prabowo Bakal Tutup 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Negara Hemat 200 Ribu Barel Sehari

Prabowo Bakal Tutup 13 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel, Negara Hemat 200 Ribu Barel Sehari

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:30 WIB