Baca 10 detik
- KPK segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan korupsi belanja iklan Bank BJB 2021-2023.
- Kasus ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 222 miliar dari total anggaran iklan Rp 409 miliar.
- KPK telah menetapkan mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
“Dirut (Yuddy) bersama-sama dengan PPK mengetahui penggunaan uang yang menjadi dana nonbudgeter BJB,” ucap Budi.