Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Sabtu, 22 November 2025 | 18:28 WIB
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe. Antara/Fianda Sjofjan Rassat
  • Kakak Hary Tanoe kembali gugat praperadilan atas status tersangka korupsi bansos beras.
  • Gugatan ini merupakan upaya kedua setelah gugatan sebelumnya ditolak oleh pengadilan.
  • KPK sebut penyidikan terus berjalan, di mana negara rugi Rp200 miliar.

Suara.com - Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo ini menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial periode 2020.

Langkah hukum ini merupakan upaya kedua Bambang, setelah gugatan praperadilan pertamanya ditolak oleh pengadilan yang menyatakan penetapan tersangkanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah sah.

Gugatan baru ini teregister dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/2025/PN JKT.Sel, dan sidang perdananya dijadwalkan pada 28 November 2025.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan menghormati hak konstitusional Bambang. Namun, ia menegaskan bahwa gugatan ini tidak akan menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan intensif.

"Kami pastikan penyidikan perkara ini terus berprogres. Sepekan ini, penyidik secara intens memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami praktik pendistribusian bansos di lapangan," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025).

Kerugian Negara Rp200 Miliar

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga individu dan dua korporasi sebagai tersangka, meskipun identitas lengkapnya belum diumumkan. Bambang sendiri bersama tiga orang lainnya telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak Agustus 2025.

Mereka yang dicegah antara lain Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto, serta dua direktur dari PT Dosni Roha Logistik, Kanisius Jerry Tengker dan Herry Tho.

Menurut KPK, dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ini diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH

KPK Mengaku Miris saat Usut Korupsi Makanan dan Akomodasi Haji di BPKH

Video | Sabtu, 22 November 2025 | 17:00 WIB

Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah

Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah

News | Sabtu, 22 November 2025 | 12:12 WIB

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?

News | Sabtu, 22 November 2025 | 10:44 WIB

Terkini

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:59 WIB