Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026

Vania Rossa, Lilis Varwati

Minggu, 23 November 2025 | 15:32 WIB
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)
  • Permen Dikdasmen tentang penanganan perundungan diharapkan selesai disusun pada akhir tahun 2025.
  • Regulasi baru penanganan *bullying* ini akan mulai diterapkan secara resmi pada semester baru tahun 2026.
  • Peraturan Menteri ini mengatur penanganan *bullying* secara komprehensif dengan pendekatan humanis dan partisipatif.

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan kalau Peraturan Menteri (Permen) tentang penanganan perundungan atau bullying di sekolah akan mulai diterapkan pada semester baru 2026. Dia menargetkan kalau penyusunan aturan akan selesai dibuat pada akhir tahun ini.

"Mudah-mudahan nanti pada akhir tahun ini, selambat-lambatnya sudah selesai (penyusunan). Dan pada semester depan, tahun 2026 sudah dapat kita terapkan," kata Mu'ti ditemui usai perayaan Hari Anak Sedunia #RukunSamaTeman di area Kantor KPPPA, Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Mu'ti memastikan kalau Permen tersebut akan mengatur hal-hal terkait bullying secara keseluruhan. Termasuk juga mengenai penangan kepada pelaku bullying di sekolah. Kendati begitu, dia enggan memaoarkan lebih lanjut mengenai isi Permen.

"Kalau belum terbit jangan dibocorkan dulu. Pokoknya nanti komprehensif, jadi Permen Dikdasmen yang baru ini kan kita bener-bener  humanis, komprehensif, dan partisipatif," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Mu'ti, pihaknya masih menghimpun masukan dari masyarakat juga lembaga pemerhati anak. 

Diberitakan sebelumnya kalau penyusunan Permen Dikdasmen itu sebagai respon dari pemerintah untuk menangani maraknya kasus bullying di sekolah. Kementerian Dikdasmen memastikan agar penanganan bullying di sekolah harus dilakukan secara humanis. 

Mu'ti sebelumnya juga memastikan kalau revisi Permen Dikdasmen pencegahan kekerasan di satuan pendidikan sedang direvisi secara menyeluruh.

"Sudah kami kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujar Mu’ti beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas

Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas

News | Sabtu, 22 November 2025 | 18:39 WIB

Harus ada Sinergi Multipihak untuk Urai masalah Perundungan

Harus ada Sinergi Multipihak untuk Urai masalah Perundungan

DPR | Jum'at, 21 November 2025 | 16:25 WIB

Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!

Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!

News | Rabu, 19 November 2025 | 19:51 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB