Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog

Selasa, 18 November 2025 | 15:16 WIB
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto dok. Ist)
Baca 10 detik
  • DPR RI menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat bullying sebagai respons atas kasus-kasus kekerasan yang terus berulang di lingkungan pendidikan
  • Parlemen akan memanggil kementerian terkait dan secara aktif melibatkan para profesional seperti psikolog dan psikiater untuk mengkaji serta mengevaluasi akar masalah perundungan secara komprehensif
  • Seluruh upaya ini bertujuan untuk melindungi pelajar dari segala bentuk kekerasan—fisik, mental, dan jiwa—demi menjaga masa depan generasi penerus bangsa

Suara.com - Ketua DPR Puan Maharani siapkan langkah tegas, panggil kementerian terkait dan libatkan psikolog untuk menghentikan kekerasan fisik dan mental yang mengancam generasi masa depan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil sikap tegas di tengah maraknya kasus perundungan yang terus berulang di lingkungan pendidikan. Melalui ketuanya, Puan Maharani, parlemen secara resmi menyatakan bahwa Indonesia kini berada dalam status darurat bullying.

Sikap ini diambil sebagai respons atas rentetan kasus kekerasan yang kembali mencuat, mulai dari insiden di SMAN 72 Jakarta hingga yang terbaru di SMPN 19 Tangerang Selatan.

Tak hanya menyatakan keprihatinan, DPR kini bersiap mengambil langkah konkret untuk memutus mata rantai kekerasan tersebut.

Puan Maharani menegaskan bahwa fenomena ini tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan remaja biasa. Berulangnya kasus di berbagai jenjang pendidikan menjadi alarm bahaya yang harus segera direspons secara serius oleh negara.

"Terkait kasus-kasus yang sekarang muncul, tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin bahwa tidak, jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying yang ada di sekolah-sekolah di Indonesia, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan di Universitas," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Saking mengkhawatirkannya, Puan tak ragu lagi melabeli situasi ini sebagai sebuah keadaan darurat yang membutuhkan penanganan luar biasa.

"Ini merupakan satu hal yang tidak boleh terjadi dan kalau dikatakan ini darurat, saya bersama dengan pimpinan mungkin juga sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena sudah terjadi kembali dan terulang lagi," tegasnya.

Menindaklanjuti status darurat tersebut, Puan membeberkan langkah-langkah strategis yang akan segera diambil oleh parlemen.

Baca Juga: Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!

DPR tidak akan bekerja sendiri, melainkan akan mengorkestrasi sebuah gerakan bersama yang melibatkan pemerintah hingga para ahli.

Langkah utamanya adalah memanggil kementerian terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan dan penanganan bullying yang ada saat ini.

Lebih dari itu, DPR akan mendorong keterlibatan para profesional untuk mengkaji akar masalah dari sisi psikologis dan sosial.

"Untuk kemudian mengkaji dan mengevaluasi dan melibatkan pihak-pihak yang terkait dan mungkin juga melibatkan pihak profesional, psikolog atau psikiater atau ya pihak-pihak yang memang harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, jangan sampai hal ini terjadi," papar Puan.

Langkah ini, menurut Puan, krusial untuk melindungi aset terbesar bangsa, yakni generasi muda. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi segala bentuk kekerasan yang dapat merusak masa depan anak-anak Indonesia.

"Karena pemuda-pemudi, pelajar, dan anak-anak Indonesia adalah generasi masa depan kita. Jadi, tidak ada yang diperbolehkan atau diperkenankan bahwa dari mereka kepada mereka untuk melakukan hal-hal yang kemudian membuat di antara mereka itu melakukan kekerasan, apakah itu kekerasan fisik, kekerasan mental, ataupun kekerasan jiwa," sambungnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI