- Menteri PPPA Arifatul Fauzi menyatakan pencegahan perundungan bukan hanya tanggung jawab Kemendikdasmen atau sekolah.
- Ekosistem aman bagi anak memerlukan kolaborasi aktif dari keluarga, masyarakat, dan dunia pendidikan.
- Arifatul Fauzi mengingatkan pemenuhan hak dasar anak sesuai UU Perlindungan Anak menjadi tanggung jawab semua pihak.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Fauzi, menegaskan bahwa persoalan perundungan atau bullying tidak bisa dibebankan hanya kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun sekolah.
Dia menekankan kalau mastarakat dan lingkungan sekitar anak juga harus ikut berperan dalam pencegahan bullying di sekolah.
"Jadi, kasus atau permasalahan perundungan ini bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Dikdasmen atau sekolah,” kata Arifa usai acara perayaan Hari Anak Sedunia di Jakarta, Minggu (23/11/2025).
Ia menilai, ekosistem yang aman bagi anak hanya bisa tercipta jika keluarga, masyarakat, dan dunia pendidikan bergerak bersama.
Menurut Arifa, orang tua tidak bisa serta-merta menimpakan seluruh kesalahan pada sekolah ketika terjadi kekerasan antar-anak
"Keluarga, masyarakat, dan dunia pendidikan ini harus berkolaborasi. Orangtua tidak bisa menyalahkan sepenuhnya kepada dunia pendidikan,” ucapnya.
Arifatul juga menyinggung Undang-Undang Perlindungan Anak, yang menurutnya perlu menjadi pengingat bagi semua pihak soal pemenuhan hak dasar anak. Ia menekankan, definisi anak telantar tidak semata-mata terkait kondisi fisik.
"Di situ disebutkan bahwa anak yang telantar itu bukan anak yang tidak punya tempat secara fisik, tapi anak yang telantar itu adalah anak yang tidak terpenuhi hak-haknya,” kata dia.
Ia mengajak orang tua memanfaatkan momentum peringatan Hari Anak untuk mengevaluasi peran mereka
Baca Juga: Antara Keluarga dan Masa Depan, Dilema Tak Berujung Sandwich Generation
"Peringatan hari anak, baik hari anak nasional maupun hari anak sedunia, kita harus mengingatkan para orang tua bahwa ayo kita penuhi hak-hak anak,” pesannya.