Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026

Minggu, 23 November 2025 | 15:32 WIB
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Permen Dikdasmen tentang penanganan perundungan diharapkan selesai disusun pada akhir tahun 2025.
  • Regulasi baru penanganan *bullying* ini akan mulai diterapkan secara resmi pada semester baru tahun 2026.
  • Peraturan Menteri ini mengatur penanganan *bullying* secara komprehensif dengan pendekatan humanis dan partisipatif.

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan kalau Peraturan Menteri (Permen) tentang penanganan perundungan atau bullying di sekolah akan mulai diterapkan pada semester baru 2026. Dia menargetkan kalau penyusunan aturan akan selesai dibuat pada akhir tahun ini.

"Mudah-mudahan nanti pada akhir tahun ini, selambat-lambatnya sudah selesai (penyusunan). Dan pada semester depan, tahun 2026 sudah dapat kita terapkan," kata Mu'ti ditemui usai perayaan Hari Anak Sedunia #RukunSamaTeman di area Kantor KPPPA, Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Mu'ti memastikan kalau Permen tersebut akan mengatur hal-hal terkait bullying secara keseluruhan. Termasuk juga mengenai penangan kepada pelaku bullying di sekolah. Kendati begitu, dia enggan memaoarkan lebih lanjut mengenai isi Permen.

"Kalau belum terbit jangan dibocorkan dulu. Pokoknya nanti komprehensif, jadi Permen Dikdasmen yang baru ini kan kita bener-bener  humanis, komprehensif, dan partisipatif," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Mu'ti, pihaknya masih menghimpun masukan dari masyarakat juga lembaga pemerhati anak. 

Diberitakan sebelumnya kalau penyusunan Permen Dikdasmen itu sebagai respon dari pemerintah untuk menangani maraknya kasus bullying di sekolah. Kementerian Dikdasmen memastikan agar penanganan bullying di sekolah harus dilakukan secara humanis. 

Mu'ti sebelumnya juga memastikan kalau revisi Permen Dikdasmen pencegahan kekerasan di satuan pendidikan sedang direvisi secara menyeluruh.

"Sudah kami kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujar Mu’ti beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI