Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026

Vania Rossa, Lilis Varwati

Minggu, 23 November 2025 | 15:32 WIB
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu'ti. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Permen Dikdasmen tentang penanganan perundungan diharapkan selesai disusun pada akhir tahun 2025.
  • Regulasi baru penanganan *bullying* ini akan mulai diterapkan secara resmi pada semester baru tahun 2026.
  • Peraturan Menteri ini mengatur penanganan *bullying* secara komprehensif dengan pendekatan humanis dan partisipatif.

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan kalau Peraturan Menteri (Permen) tentang penanganan perundungan atau bullying di sekolah akan mulai diterapkan pada semester baru 2026. Dia menargetkan kalau penyusunan aturan akan selesai dibuat pada akhir tahun ini.

"Mudah-mudahan nanti pada akhir tahun ini, selambat-lambatnya sudah selesai (penyusunan). Dan pada semester depan, tahun 2026 sudah dapat kita terapkan," kata Mu'ti ditemui usai perayaan Hari Anak Sedunia #RukunSamaTeman di area Kantor KPPPA, Jakarta, Minggu (23/11/2025).

Mu'ti memastikan kalau Permen tersebut akan mengatur hal-hal terkait bullying secara keseluruhan. Termasuk juga mengenai penangan kepada pelaku bullying di sekolah. Kendati begitu, dia enggan memaoarkan lebih lanjut mengenai isi Permen.

"Kalau belum terbit jangan dibocorkan dulu. Pokoknya nanti komprehensif, jadi Permen Dikdasmen yang baru ini kan kita bener-bener  humanis, komprehensif, dan partisipatif," ujarnya.

Hingga saat ini, lanjut Mu'ti, pihaknya masih menghimpun masukan dari masyarakat juga lembaga pemerhati anak. 

Diberitakan sebelumnya kalau penyusunan Permen Dikdasmen itu sebagai respon dari pemerintah untuk menangani maraknya kasus bullying di sekolah. Kementerian Dikdasmen memastikan agar penanganan bullying di sekolah harus dilakukan secara humanis. 

Mu'ti sebelumnya juga memastikan kalau revisi Permen Dikdasmen pencegahan kekerasan di satuan pendidikan sedang direvisi secara menyeluruh.

"Sudah kami kaji dengan berbagai pihak untuk memperbaiki Permendikbudristek tahun 2023 itu. Regulasi baru akan dibuat dengan pendekatan yang lebih humanis dan prinsip yang partisipatif,” ujar Mu’ti beberapa waktu lalu.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas

Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas

News | Sabtu, 22 November 2025 | 18:39 WIB

Harus ada Sinergi Multipihak untuk Urai masalah Perundungan

Harus ada Sinergi Multipihak untuk Urai masalah Perundungan

DPR | Jum'at, 21 November 2025 | 16:25 WIB

Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!

Warning Keras Pramono Anung ke 673 Kepsek Baru: Tak Ada Tempat untuk Bullying di Sekolah Jakarta!

News | Rabu, 19 November 2025 | 19:51 WIB

Terkini

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:19 WIB

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:13 WIB

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

Ditinjau Gubsu Bobby Nasution dan Komisi VII DPR RI, PRSU Bakal Masuk Kalender Event Nasional

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:09 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:59 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

Dikaitkan dengan Kasus Blackout Sumatera, Jampidsus Febrie: Saya Tidak Paham Keterkaitannya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:57 WIB

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

Usai Penggeledahan, Polda Metro Jaya Fokus Amankan Barang Bukti Bernilai Fantastis

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:55 WIB

×