- Anggota DPR menyoroti masyarakat lebih memilih lapor Damkar daripada polisi karena respons cepat.
- Hal ini menjadi alarm bagi Polri agar segera berbenah memperbaiki layanan publik dan respons pengaduan.
- Polri mengakui respons lambat dan berupaya perbaiki dengan pengembangan digital serta nomenklatur Pamapta.
"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110 ya, saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," katanya.
Termui terpisah, Karopenmas Brigjen Pol Trunoyudo mengungkapkan, dalam rangka lebih cepat menjangkau laporan masyarakat pihaknya melakukan perubahan atau penambahan nomenklatur SPKT menjadi Pamapta.
"Pamapta adalah perwira kesamaptaan yang tujuannya adalah merespons cepat dalam menerima aduan setiap masyarakat. Sehingga, Pamapta ini representatif," katanya usai rapat.
"Dulu pernah ada, sehingga tidak berfungsi sebagai administratif, tetapi operasional untuk merespons setiap aduan masyarakat yang kemudian ini harapannya adalah percepatan ketika ada respons dengan dasar dari aduan masyarakat, seperti itu," sambungnya.
Saat disinggung apakah dengan langkah itu akan berjalan dengan baik, Trunoyudo hanya menjawab secara diplomatis.
"Kita terus selalu perbaikan-perbaikan, ya. Apa yang menjadi harapan masyarakat, tentu masyarakat juga memberikan kritikan. Pak Kapolri juga sampaikan bahwasanya Polri tidak antikritik. Tentu kritikan ini adalah rasa memiliki masyarakat kepada Polri dengan harapannya adalah bisa melayani lebih baik," pungkasnya.