Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 25 November 2025 | 19:45 WIB
Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian Ardiansyah)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto menandatangani rehabilitasi tiga mantan pejabat PT ASDP atas usulan resmi dari DPR RI.
  • Proses kajian melibatkan Menkumham dan pakar hukum, menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kasus vonis korupsi tersebut.
  • Rehabilitasi diberikan kepada Ira Puspadewi, Yusuf Hadi, dan Harry Tjaksono yang sebelumnya divonis pidana oleh Tipikor Jakarta.

Suara.com - Istana Kepresidenan mengonfirmasi bahwa usulan pemberian rehabilitasi untuk tiga mantan pejabat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang terjerat kasus hukum datang dari rekomendasi DPR RI.

Presiden Prabowo Subianto disebut telah menandatangani surat rehabilitasi tersebut setelah melalui proses kajian yang melibatkan berbagai pihak.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah pemerintah menerima surat permohonan dari DPR.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti secara intensif oleh Menteri Hukum dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

"Atas surat usulan permohonan dari DPR, kemudian ditindaklanjuti dalam satu minggu ini oleh Menteri Hukum, surat kepada Bapak Presiden untuk memberikan saran kepada Bapak Presiden untuk menggunakan hak rehabilitasi," ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden RI, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa Istana langsung memproses surat dari Presiden Prabowo terkait penggunaan hak prerogatifnya tersebut.

Keputusan ini, menurutnya, tidak diambil secara gegabah, melainkan lahir dari kajian panjang yang melibatkan DPR, Kementerian Hukum, serta para pakar hukum.

"Untuk selanjutnya, supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambah Prasetyo.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya. Dasco membenarkan bahwa usulan ini berawal dari aspirasi masyarakat yang diterima oleh DPR.

baca juga

Pemerintah, lanjut Prasetyo, sama seperti DPR, menerima banyak aspirasi dari masyarakat mengenai berbagai kasus hukum, termasuk perkara yang menjerat jajaran direksi ASDP sejak 2024.

Aspirasi ini kemudian ditelaah secara komprehensif oleh Kementerian Hukum sebelum akhirnya disampaikan kepada Presiden.

“Usulan itu kemudian dibahas dalam rapat terbatas,” kata Prasetyo.

Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan untuk menggunakan hak prerogatifnya dan memberikan rehabilitasi hukum kepada tiga nama dalam perkara tersebut.

Ketiga nama tersebut adalah mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, serta dua pejabat lainnya, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Tjaksono.

“Alhamdulillah, pada sore hari ini Bapak Presiden telah membubuhkan tanda tangan. Kami bertiga diminta untuk menyampaikan keputusan ini kepada publik,” kata Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:12 WIB

Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN

Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN

News | Senin, 24 November 2025 | 23:12 WIB

KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan

KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan

News | Senin, 24 November 2025 | 16:40 WIB

Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan

Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan

News | Senin, 24 November 2025 | 15:59 WIB

KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun

KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun

News | Senin, 24 November 2025 | 15:15 WIB

Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T

Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T

News | Senin, 24 November 2025 | 11:26 WIB

Rindu Berat, Beby Prisillia Janji Bersamai Onadio Leonardo di Masa Sulit

Rindu Berat, Beby Prisillia Janji Bersamai Onadio Leonardo di Masa Sulit

Your Say | Sabtu, 22 November 2025 | 07:15 WIB

Terkini

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama

Health | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:07 WIB

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×