Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 24 November 2025 | 23:12 WIB
Tepis Narasi di Medsos, KPK Tunjukkan Perbandingan Kapal ASDP dengan Kapal Tua PT JN
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK mengungkap akuisisi kapal tua tidak layak oleh ASDP dari PT JN, merugikan negara dan membahayakan penumpang.
  • ASDP membeli kapal produksi 1959, terbukti dari data IMO, sementara manajemen tidak melakukan uji kelayakan.
  • Regulasi internal ASDP direkayasa melalui perubahan Keputusan Direksi demi memuluskan Kerja Sama Usaha (KSU) tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik melawan hukum dalam skandal akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP yang menyeret nama mantan Direktur Utama, Ira Puspadewi.

Di tengah narasi pembelaan yang beredar di media sosial, KPK membeberkan bukti kuat bahwa proyek ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mempertaruhkan nyawa ribuan penumpang.

Menjawab tudingan bahwa akuisisi tersebut menguntungkan ASDP, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menampilkan bukti yang mengejutkan. KPK menemukan fakta bahwa ASDP membeli kapal-kapal tua yang usianya sudah tidak layak untuk beroperasi.

Sambil menunjukkan sejumlah foto perbandingan, Asep mengungkap ada kapal PT JN yang diproduksi pada tahun 1959, jauh sebelum Indonesia merdeka sepenuhnya. Data ini diverifikasi langsung melalui Organisasi Maritim Internasional (IMO).

“Ini kami mengeceknya ke International Maritime Organization (IMO). Di sini ada nama kapalnya, ada nomornya ya, gitu ya. Nah di sini ada yang tahun 1959,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

Asep menegaskan, mengoperasikan kapal berusia lebih dari 65 tahun untuk angkutan penumpang antar pulau adalah tindakan yang sangat membahayakan. Keselamatan publik secara nyata diabaikan dalam transaksi ini.

“Itu kan juga sangat berbahaya, yang dipertaruhkan itu adalah nyawa para penumpang,” tegas Asep.

Parahnya lagi, KPK menemukan adanya manipulasi data umur kapal yang dilakukan oleh PT JN. Di sisi lain, manajemen ASDP saat itu sama sekali tidak melakukan uji tuntas atau pengecekan ulang terhadap aset yang akan mereka beli.

“Kami saja bisa mengecek ini ke IMO gitu ya, tahun berapa kapal dengan nomor seri sekian, itu pertama kali dibuat,” sindir Asep.

baca juga

Akal-akalan Aturan Demi Muluskan Proyek

Untuk memuluskan kerja sama usaha (KSU) yang seharusnya tidak lolos aturan, pihak ASDP diduga kuat melakukan rekayasa regulasi internal.

Asep menjelaskan adanya perubahan Keputusan Direksi ASDP dari Nomor 35 menjadi Nomor 86 pada Maret 2019. Perubahan ini sengaja menambahkan pasal-pasal pengecualian agar KSU dengan PT JN bisa terlaksana.

“Dari yang seharusnya kalau pakai Keputusan Direksi Nomor 35 itu tidak bisa dilakukan ya KSU itu, tetapi dengan diubah dulu menjadi KSU 86, maka KSU-nya bisa dilaksanakan, gitu, karena ada yang dikecualikan,” jelasnya.

Tak berhenti di situ, pada 11 Oktober 2019, Ira Puspadewi kembali mengesahkan Keputusan Direksi baru (KD.237/HK.002/ASDP.2019) yang menggantikan aturan sebelumnya.

Namun, aturan baru ini dirancang untuk "mengamankan" KSU dengan PT JN yang sudah terlanjur berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?

KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?

News | Senin, 24 November 2025 | 22:50 WIB

Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

Usai OTT Bupati, KPK Tahan 3 Tersangka yang Diduga Terima Uang Korupsi Pembangunan RSUD Koltim

News | Senin, 24 November 2025 | 20:14 WIB

KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan

KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan

News | Senin, 24 November 2025 | 16:40 WIB

Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan

Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan

News | Senin, 24 November 2025 | 15:59 WIB

KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun

KPK Tegas: Eks Direktur ASDP Ira Puspadewi Terbukti Langgar Hukum di Kasus Akuisisi Rp 1,25 Triliun

News | Senin, 24 November 2025 | 15:15 WIB

KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan

KPK Pertanyakan Keabsahan Praperadilan Paulus Tannos yang Sempat Jadi Buronan

News | Senin, 24 November 2025 | 13:51 WIB

Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T

Ramai Dukungan Publik untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, KPK Jelaskan Soal Kerugian Negara Rp1,25 T

News | Senin, 24 November 2025 | 11:26 WIB

Terkini

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

×