KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 26 November 2025 | 11:47 WIB
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
Ilustrasi media sosial (Pexels/Tracy Le Blanc)
  • Pemprov DKI Jakarta menyiapkan regulasi pembatasan akses anak pada konten berbahaya media sosial pasca insiden SMAN 72.
  • KPAI mendukung penuh rencana Pemprov DKI karena kondisi paparan konten negatif pada anak sudah memasuki fase darurat.
  • Regulasi daerah ini berfungsi sebagai pelindung sementara sembari menunggu efektivitas penuh PP Tunas Nasional.

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi khusus untuk membatasi akses anak dan pelajar terhadap konten berbahaya di media sosial. Rencana ini mencuat setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang melibatkan seorang siswa sebagai terduga pelaku karena diduga terpengaruh konten kekerasan di internet.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) beri dukungan penuh atas rencana tersebut. Komisioner KPAI Kawiyan menegaskan bahwa langkah pembatasan ini memiliki landasan hukum kuat, mulai dari UU Perlindungan Anak hingga PP Tunas (PP No. 17 Tahun 2025).

“Saya mendukung penuh dan mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta. Negara memang wajib memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk dari paparan konten berbahaya di media sosial,” ujar Kawiyan dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

KPAI menekankan bahwa kondisi saat ini sudah memasuki fase darurat. Paparan konten negatif membuat anak bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi membahayakan banyak pihak.

“Kasus SMAN 72 membuat 96 anak mengalami luka fisik dan dampak psikologis yang serius. Seluruh siswa di sekolah itu kini mengalami ketakutan, kecemasan, sampai depresi,” tegasnya.

Temuan Densus 88 yang mendapati 110 anak terpapar paham radikal lewat media sosial juga menjadi sinyal bahaya yang tak bisa lagi diabaikan.

Kawiyan menjelaskan, kewenangan mengatur platform media sosial dan game online berada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Karena itu, regulasi yang dirancang Pemprov DKI itu bisa menyasar masyarakat, siswa, orang tua, hingga sekolah.

Langkah itu dinilai tepat karena selama PP Tunas, aturan nasional yang mengatur kewajiban platform dalam melindungi anak, belum efektif sepenuhnya. Meski sudah diundangkan pada Maret 2025, PP Tunas baru akan berlaku penuh dua tahun kemudian, dan aturan teknisnya (Permen) masih disusun.

“Selama PP Tunas belum berjalan optimal, regulasi di tingkat daerah akan menjadi langkah maju,” ujar Kawiyan.

Dalam PP Tunas, terdapat mandat agar platform digital melindungi anak melalui klasifikasi umur, verifikasi persetujuan orangtua saat membuat akun, hingga larangan melakukan profiling dan pelacakan lokasi anak. PSE juga wajib melakukan edukasi keamanan digital bagi anak dan orangtua.

KPAI menilai kebijakan yang akan dibuat Pemprov DKI dapat menjadi pelindung sementara sekaligus pelengkap regulasi nasional yang belum berjalan penuh.

“Ini momentum penting. Selama ini anak dibiarkan berhadapan langsung dengan konten berbahaya tanpa perlindungan memadai. Saya apresiasi rencana Pemprov DKI,” ujarnya.

Pemprov DKI disebut akan mengatur batasan penggunaan medsos siswa, mekanisme pengawasan orang tua–sekolah, hingga edukasi literasi digital.

Rancangan regulasi tersebut masih dalam proses penyusunan. Namun KPAI menegaskan, apa pun bentuk aturan itu, yang terpenting ialah memastikan anak tidak lagi menjadi korban dari ekosistem digital yang belum ramah bagi mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Motor Kopling Murah untuk Pelajar, Cocok Buat Pemula

5 Rekomendasi Motor Kopling Murah untuk Pelajar, Cocok Buat Pemula

Otomotif | Senin, 24 November 2025 | 18:59 WIB

Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia

Ancaman Hoaks dan Krisis Literasi Digital di Kalangan Pelajar Indonesia

Your Say | Minggu, 23 November 2025 | 19:30 WIB

Bye Jerawat! 4 Acne Moisturizer Salicylic Acid Harga Pelajar Rp40 Ribuan

Bye Jerawat! 4 Acne Moisturizer Salicylic Acid Harga Pelajar Rp40 Ribuan

Your Say | Sabtu, 22 November 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB