- Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menolak keras keberadaan Bandara Khusus IMIP karena berpotensi menjadi "negara dalam negara".
- Terdapat dugaan aktivitas di bandara tanpa melalui kontrol imigrasi, bea cukai, dan pajak sesuai hukum Indonesia.
- Para pihak mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas menempatkan petugas Bea Cukai dan Imigrasi di lokasi tersebut.
Ancaman Kedaulatan dan Desakan Tindakan Tegas
Fenomena di Morowali dipandang sebagai paradoks pembangunan. Di satu sisi, investasi triliunan rupiah mengalir deras, namun di sisi lain muncul struktur kekuasaan korporasi yang seolah berjalan paralel dan melampaui otoritas negara.
Bandara yang semestinya menjadi gerbang resmi negara, justru dipertanyakan apakah kehadirannya memperkuat negara atau justru dominasi kawasan industri yang dikontrol asing.
Pernyataan Menhan Sjafrie bahwa "tidak boleh ada negara di dalam negara" menjadi sentilan keras terhadap pengelolaan kawasan IMIP yang seolah memiliki aturan sendiri.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret, bukan hanya menciptakan kegaduhan.
Desakan ini termasuk menempatkan secara permanen petugas Bea Cukai, Imigrasi, hingga AirNav untuk memastikan seluruh regulasi penerbangan, kepabeanan, dan keimigrasian ditegakkan tanpa kompromi.