Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum

Rabu, 26 November 2025 | 16:16 WIB
Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Sampaikan Permintaan Gelar Perkara Khusus. (Suara.com/Muhamad Yasir)
Baca 10 detik
  • Keluarga diplomat Arya Daru Pangayunan tidak hadir audiensi Polda Metro Jaya tanggal 26 November 2025 karena alasan sakit.
  • Polda Metro Jaya menyimpulkan Arya Daru meninggal bunuh diri pada 8 Juli 2025 tanpa keterlibatan pihak lain.
  • Keluarga diplomat menolak kesimpulan polisi dan meminta gelar perkara ulang serta pengajuan permohonan perlindungan ke LPSK.

Meski demikian, keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut sang diplomat bunuh diri. Kakak iparnya, Meta Bagus, menegaskan keluarga yakin Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.

"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ujar Meta Bagus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025). 

Belakangan, keluarga Arya Daru mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, permohonan tersebut diajukan keluarga Arya Daru pada akhir Agustus 2025.

Ia menjelaskan, keluarga Arya Daru merasa ada sejumlah kejanggalan pascaperistiwa kematian tersebut. Salah satunya, mereka menerima kiriman pesan misterius berupa simbol hati, bintang, dan bunga kamboja yang terbuat dari bahan styrofoam.

Kasus Belum Ditutup 

Menjawab keraguan pihak keluarga Arya Daru, saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi juga sempat menegaskan penyelidikan kasus ini belum selesai dan membuka ruang bagi pihak keluarga untuk menyampaikan bukti atau informasi baru.

“Penyelidikan terhadap peristiwa tersebut masih berlangsung. Silakan, Polda Metro Jaya masih terus membuka diri, memberikan kesempatan kepada siapapun, terutama pihak atau keluarga korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, keterangan atau bukti baru dari keluarga akan menjadi bahan penting dalam pendalaman dan penelusuran lanjutan.

Baca Juga: Yakin Dibunuh, Keluarga Diplomat Arya Daru Tagih Janji Bareskrim untuk Ambil Alih Kasus

“Kami menunggu kehadiran keluarga korban atau siapapun yang dapat memberikan informasi kepada kami. Informasi tersebut akan kami jadikan bahan untuk dilakukan pendalaman dan penelusuran,” pungkasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI