Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar

Bangun Santoso

Rabu, 26 November 2025 | 17:56 WIB
Heboh SE Pencopotan Gus Yahya, Komando PBNU Diambil Alih KH Miftachul Akhyar
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar. (Ist)
  • Kepemimpinan PBNU sementara beralih ke Rais Aam KH Miftachul Akhyar berdasarkan surat edaran 26 November 2025.
  • Peralihan terjadi setelah Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) diberhentikan karena tidak memenuhi ultimatum pengunduran diri.
  • Gus Yahya menyatakan surat pemberhentian tersebut tidak sah karena cacat administratif dan belum diverifikasi secara resmi.

Suara.com - Panggung organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU), tengah memanas. Kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kini disebut berada di tangan Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Hal itu menyusul beredarnya surat edaran yang menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak Rabu, 26 November 2025.

Peralihan kepemimpinan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh sejumlah pengurus, termasuk A'wan PBNU Abdul Muhaimin dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir.

Surat tertanggal 25 November itu menjadi puncak dari keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025.

Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa komando organisasi untuk sementara waktu dipegang oleh pimpinan tertinggi NU.

"Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," demikian bunyi kutipan dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran itu juga membeberkan kronologi yang berujung pada pemberhentian Gus Yahya.

Sebelumnya, hasil rapat Syuriyah PBNU memberikan ultimatum kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Karena ultimatum tersebut tidak dipenuhi, maka opsi pemberhentian secara otomatis berlaku.

"Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," tulis surat edaran itu.

Konsekuensinya, Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, atau apapun yang melekat pada jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.

Untuk mengisi kekosongan jabatan, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Gus Yahya Melawan: Surat Itu Tidak Sah!

Namun, drama di internal PBNU ini belum berakhir. Di pihak lain, Gus Yahya secara tegas menyatakan bahwa surat yang mengatasnamakan PBNU dan menyatakan dirinya lengser adalah surat yang tidak valid.

Ia membeberkan sejumlah kejanggalan administratif yang membuat surat tersebut tidak sah.

"Surat yang beredar tersebut dinyatakan tidak sah serta tidak mewakili keputusan resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama," demikian bunyi surat tanggapan yang ditandatangani oleh Wakil Sekjen PBNU Faisal Saimina atas nama Gus Yahya.

Gus Yahya memaparkan beberapa poin sanggahan, antara lain:

  • Keabsahan Surat Edaran menurut Peraturan Perkumpulan Nomor 16 Tahun 2025 harus ditandatangani oleh Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal.
  • Surat resmi PBNU yang sah harus memiliki stempel digital dengan QR Code Peruri dan footer verifikasi resmi.
  • Surat resmi tidak memuat watermark "DRAFT". Jika ada, maka surat itu belum final.
  • Saat dipindai, QR Code tanda tangan pada surat yang beredar menghasilkan status "TTD Belum Sah".
  • Nomor surat tidak terdaftar dalam sistem verifikasi resmi PBNU di laman https://verifikasi.nu.id/surat.

Dengan dasar tersebut, kubu Gus Yahya mengimbau semua pihak untuk tidak mempercayai surat edaran itu dan selalu melakukan verifikasi keaslian dokumen melalui kanal resmi PBNU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim

Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:32 WIB

Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!

Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:17 WIB

PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya

PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:08 WIB

Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025

Surat Edaran Terbit, Sebut Gus Yahya Bukan Lagi Ketua Umum PBNU Mulai 26 November 2025

News | Rabu, 26 November 2025 | 16:32 WIB

Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?

Gus Yahya Staquf Diberhentikan dari Ketua NU, Siapa Penggantinya?

News | Rabu, 26 November 2025 | 16:07 WIB

Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur

Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur

News | Selasa, 25 November 2025 | 21:10 WIB

Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan

Penasihat Khusus Gus Yahya Dicopot PBNU, Sosok Charles Holland Taylor Jadi Sorotan

Video | Selasa, 25 November 2025 | 18:07 WIB

Terkini

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:42 WIB

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:24 WIB

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:14 WIB

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:13 WIB

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:54 WIB

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:36 WIB

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

Jakbar Bukan Gotham City! Wali Kota Iin Klaim Kriminalitas Tidak Lebih Tinggi dari Wilayah Lain

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:19 WIB

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

PT MMSGI Tegaskan PT MMS yang Diperiksa Bareskrim Bukan Bagian dari Grup Mereka

News | Senin, 01 Juni 2026 | 16:13 WIB