Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 26 November 2025 | 13:08 WIB
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
Pengacara Patra M Zen di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Ist)
  • Kuasa hukum Dimas Werhaspati menyatakan dakwaan penerimaan *fee* sewa kapal dan impor minyak kliennya tidak terbukti di persidangan Tipikor Jakarta.
  • Kesaksian sejumlah pihak seperti dari PIS, Pertamina, dan KPI tidak membuktikan adanya komisi terkait sewa kapal oleh Dimas Werhaspati.
  • Saksi Indra Putra mengaku hanya membantu mencarikan kapal atas permintaan Agus Purwono, menegaskan tidak menerima komisi apapun.

Suara.com - Patra M Zen, kuasa hukum Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati menegaskan, dakwaan jaksa yang menyebut kliennya menerima fee terkait penyewaan kapal dan impor minyak tidak terbukti.

Hal itu disampaikan Patra seusai persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/11/2025).

“Sekali lagi, dakwaan JPU tidak dapat dibuktikan dalam persidangan karena tidak ada bukti penerimaan komisi, dan saksi-saksi dalam beberapa persidangan yang sudah berlangsung secara tegas menyatakan bahwa Dimas Werhaspati tidak memperoleh komisi atas penyewaan kapal tersebut," tegas Patra M Zen.

Dalam persidangan itu, jaksa menghadirkan Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi dan Direktur PT Petro Energi Nusantara Indra Putra sebagai saksi.

Selain itu, jaksa juga menghadirkan saksi dari pihak Pertamina, yakni Manager Key Account PT Pertamina International Shipping (PIS) Temmy Bernadi, VP Commercial and Operation PIS Hastin Ratnaningsih, Manager Product Trading dan Supply Scheduling PT Pertamina (Persero) Lyrana Sosro Husodo, dan VP Refinery and Petrochemical Kilang Pertamina Internasional (KPI) Nur Qadim.

Menurut Patra, rangkaian keterangan saksi-saksi dalam persidangan hari ini tidak ada yang membuktikan keterlibatan kliennya, yaitu Muhamad Kerry Ardianto Riza, Dimas Werhaspati, dan Gading Ramadan Joedo dalam penerimaan fee terkait penyewaan kapal oleh Pertamina.

“Keterangan saksi dari PIS, PIS PL, Pertamina dan KPI hari ini telah membuktikan bahwa tidak adanya penerimaan komisi atas penyewaan kapal Olympic Luna dan keterlibatan dalam impor minyak Pertamina”, ujarnya.

Dalam proses persidangan dengan saksi Indra Putra, jaksa menyoroti pengadaan sewa kapal Olympic Luna milik Sahara Energy International Pte. Ltd. (Sahara) yang dikaitkan dengan dugaan fee kepada Dimas.

Jaksa mengajukan pertanyaan kepada Indra Putra terkait permintaan dari mantan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono untuk mencarikan kapal pengangkut minyak mentah.

"Mengapa saksi dihubungi oleh Agus Purwono jika saksi tidak bekerja di perusahaan kapal?” tanya jaksa.

Menjawab pertanyaan JPU, Indra menyatakan perannya sebatas membantu kenalannya mencarikan kapal sesuai permintaan Agus Purwono. Ia menekankan bahwa tidak ada fee atau komisi yang diterima dalam penyewaan kapal tersebut.

“Saya tidak menerima fee. Saya hanya membantu Pak Agus mencari kapal saja dan saya hanya menjalin relasi,” ujar Indra di hadapan majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat

Bantah Rugikan Rp285 Triliun, Kerry Chalid: Justru Saya Bantu Negara Menghemat

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:21 WIB

Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti

Pengacara Sebut Dakwaan Perkara Tata Kelola Minyak Tak Terbukti

News | Selasa, 18 November 2025 | 19:50 WIB

Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?

Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?

News | Selasa, 11 November 2025 | 08:08 WIB

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

News | Selasa, 11 November 2025 | 06:31 WIB

Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?

Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?

News | Rabu, 05 November 2025 | 21:04 WIB

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Riza Chalid Masih Buron, Kejagung Periksa Dua Saksi Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

News | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 15:00 WIB

Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi

Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 23:55 WIB

Terkini

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:38 WIB

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:30 WIB

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:29 WIB

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:12 WIB

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

Idul Adha 2026 di India Utara Mencekam! Salat Id Dibatasi hingga Diintimidasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:09 WIB

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

Tentara Israel Klaim Tewaskan Kepala Militer Hamas dalam Serangan di Gaza

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:59 WIB

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 16:28 WIB