Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Bangun Santoso

Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • KPK melelang rumah mewah milik terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto di Kupang, NTT, dalam rangka Hakordia 2025.
  • Aset properti seluas 550 meter persegi tersebut memiliki nilai limit Rp2,18 miliar dan dapat diakses melalui lelang.go.id.
  • Pelelangan aset rampasan ini dilakukan saat Setya Novanto masih menjalani masa pembebasan bersyarat hingga tahun 2029.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pelelangan satu unit rumah mewah milik terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Aset properti yang berlokasi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dilelang dalam rangka memeriahkan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang berlangsung dari 10 November hingga 9 Desember 2025.

Lelang ini sontak menarik perhatian masyarakat luas, terutama karena nominalnya yang fantastis dan status pemiliknya yang merupakan seorang politikus senior Partai Golkar.

Tak sedikit yang penasaran dengan wujud dan seluk-beluk rumah yang menjadi bagian dari aset rampasan negara tersebut.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengonfirmasi bahwa aset yang dilelang tersebut memang berada di luar Jakarta.

“Untuk yang Setya Novanto, itu kebetulan barangnya ada di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), bukan di Jakarta,” ujar Mungki Hadipratikto di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025) kemarin.

Bagi masyarakat yang tertarik untuk mengetahui lebih jauh atau bahkan ikut serta dalam lelang, Mungki menyarankan untuk mengakses portal resmi lelang pemerintah.

"Masyarakat dapat mengakses lebih lengkap terkait detail rumah Setya Novanto tersebut dalam laman lelang.go.id," katanya.

Penampakan dan Spesifikasi Rumah Mewah

Satu unit rumah milik politikus Partai Golkar Setya Novanto yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi saat ditampilkan di Jakarta, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/HO-KPK)
Satu unit rumah milik politikus Partai Golkar Setya Novanto yang dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi saat ditampilkan di Jakarta, Rabu (26/11/2025). (ANTARA/HO-KPK)

Berdasarkan informasi yang tertera di situs lelang.go.id, aset milik Setya Novanto ini terdaftar dengan kode ETF62G.

Properti ini terdiri dari satu bidang tanah dengan luas mencapai 550 meter persegi, lengkap dengan sebuah bangunan yang berdiri megah di atasnya.

Secara administratif, rumah ini berlokasi di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Lokasi ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang strategis di ibu kota provinsi tersebut, menjanjikan nilai investasi yang cukup prospektif bagi calon pembeli.

KPK telah menetapkan nilai limit untuk aset ini sebesar Rp2.181.065.000, atau sekitar Rp2,18 miliar. Angka yang cukup fantastis ini tentunya sepadan dengan luas tanah dan bangunan yang ditawarkan.

Bagi para peminat serius yang ingin mengikuti proses lelang, diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan yang tidak sedikit, yakni sebesar Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden

KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden

News | Kamis, 27 November 2025 | 14:13 WIB

Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?

Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?

News | Kamis, 27 November 2025 | 13:41 WIB

Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK

Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK

News | Kamis, 27 November 2025 | 13:18 WIB

KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji

KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji

News | Kamis, 27 November 2025 | 10:38 WIB

KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?

KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:35 WIB

Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar

Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar

Foto | Rabu, 26 November 2025 | 19:40 WIB

Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis

Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:21 WIB

Terkini

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

Bukan karena Disembelih, 2 Kerbau Kurban di Kudus Tumbang Didor Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

Rp 1,3 Triliun Digelontorkan untuk Pembangunan Jalan di Sumut

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:04 WIB

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

Perang AS vs Iran Kembali Meledak! Kuwait Langsung Aktifkan Pertahanan Udara

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:03 WIB

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

Gerakan Pilah Sampah Jakarta Masih Berproses, Dampaknya Belum Terlihat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:59 WIB

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

Kasus Duel Maut WNA Brunei di Blok M Masuk Radar Interpol, Ini Motifnya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:57 WIB

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

Skandal Riset AI Kedokteran Demi Travel Grant, MGBKI Desak Audit Total

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:55 WIB