Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
Mantan Ketua DPR Setya Novanto berjalan keluar usai sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Idrus Marham di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
  • KPK melelang rumah mewah milik terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto di Kupang, NTT, dalam rangka Hakordia 2025.
  • Aset properti seluas 550 meter persegi tersebut memiliki nilai limit Rp2,18 miliar dan dapat diakses melalui lelang.go.id.
  • Pelelangan aset rampasan ini dilakukan saat Setya Novanto masih menjalani masa pembebasan bersyarat hingga tahun 2029.

Status Hukum Setya Novanto

Pelelangan aset ini tak lepas dari status hukum yang menjerat Setya Novanto. Mantan Ketua DPR RI ini telah mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 17 Agustus 2025, seperti yang dikonfirmasi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.

Meskipun telah menghirup udara bebas, status Setya Novanto belum sepenuhnya bebas murni.

"Setya Novanto baru bebas murni pada 2029, sedangkan saat ini yang bersangkutan dalam masa pembebasan bersyarat, dan wajib lapor sampai April 2029," jelas Kusnali.

Dengan demikian, hingga beberapa tahun ke depan, Setya Novanto masih harus menjalani kewajiban lapor sebagai bagian dari masa pembebasan bersyaratnya.

Lelang rumah ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Selain aset milik Setya Novanto, KPK juga melelang ratusan lot barang lainnya yang berasal dari 33 perkara berbeda di 22 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden

KPK Jelaskan Asal Usul Kasus ASDP yang Terdakwanya Direhabilitasi Presiden

News | Kamis, 27 November 2025 | 14:13 WIB

Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?

Duduk Perkara Kasus ASDP Berujung Rehabilitasi Prabowo, Kenapa KPK Bersikukuh Ira Puspadewi Korupsi?

News | Kamis, 27 November 2025 | 13:41 WIB

Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK

Senyum Semringah Suami Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Saat Kunjungi Rutan KPK

News | Kamis, 27 November 2025 | 13:18 WIB

KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji

KPK Klaim Punya Bukti Penghilangan Barang Bukti oleh Maktour dalam Kasus Haji

News | Kamis, 27 November 2025 | 10:38 WIB

KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?

KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:35 WIB

Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar

Ratusan Barang Sitaan Koruptor Dilelang KPK, Nilai Capai Rp289,58 Miliar

Foto | Rabu, 26 November 2025 | 19:40 WIB

Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis

Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:21 WIB

Terkini

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB