- Kuasa hukum mendesak Polda Metro Jaya menaikkan status kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan ke penyidikan.
- Keluarga meminta gelar perkara dilakukan terlebih dahulu untuk menelaah semua aspek kematian secara komprehensif.
- Fokus pendalaman adalah sosok wanita inisial V dan individu berinisial D yang mendampingi almarhum.
Nicholay menjelaskan bahwa informasi mengenai kebersamaan ADP dengan V muncul dari keterangan saksi-saksi kunci.
Sebelumnya, sempat beredar isu mengenai "privasi" almarhum yang disebut-sebut sensitif.
Namun, Nicholay meluruskan bahwa informasi tersebut tidak seheboh yang dibayangkan dan justru menjadi petunjuk penting.
"Karena dari keterangan tiga saksi yang disampaikan kepada kami tentang adanya privasi itu, ternyata saksi dari resepsionis, saksi dari sekuriti dan satu lagi provider jasa tiket," jelasnya.
Dari keterangan para saksi inilah muncul informasi krusial bahwa almarhum pernah check-in bersama seorang wanita.
"Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita berinisial V, makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap V," ungkap Nicholay sebagaimana dilansir Antara.
Selain V, pihak kuasa hukum juga meminta penyidik untuk mendalami keterlibatan individu lain berinisial D.
Menurutnya, kedua orang ini mendampingi almarhum sesaat sebelum meninggal dunia. "Kami minta diperdalam karena pada saat almarhum masih hidup itu didampingi oleh dua orang itu," katanya.
Peningkatan kasus ke tahap penyidikan akan memberikan kewenangan lebih besar kepada penyidik untuk melakukan tindakan hukum, seperti pemeriksaan lebih mendalam terhadap saksi dan pengumpulan alat bukti untuk menemukan tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
Langkah ini diharapkan keluarga dapat membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan menjawab segala kejanggalan atas kematian diplomat muda tersebut.