Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 27 November 2025 | 07:57 WIB
Kuasa Hukum Bongkar Fakta Baru: Tiga Sidik Jari di Lakban Arya Daru Dibiarkan Tanpa Analisis
Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru (Suara.com/Muhamad Yasir)
baca 10 detik
  • Ditemukan empat sidik jari pada lakban penutup wajah Arya Daru Pangayunan di kamar kos Menteng, 8 Juli 2025.
  • Penyidik hanya meneliti satu sidik jari milik Arya, mengabaikan tiga sidik jari lain yang ditemukan pada barang bukti.
  • Fakta lain menunjukkan Arya tercatat 24 kali check-in hotel bersama rekan kerja bernama Vara sejak 2024.

Suara.com - Kuasa hukum keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39), mengungkap fakta baru terkait penanganan kematian Arya. Mereka menyebut terdapat empat sidik jari pada lakban yang melilit wajah Arya saat ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025.

"Kan kemarin secara kesimpulan disampaikan tidak ada DNA orang lain selain Arya Daru. Tadi kami sempat gali, itu ternyata ada empat sidik jari," kata kuasa hukum keluarga, Martin Lukas Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Rabu (26/11/2025).

Menurut Martin, penyelidik menyebut hanya satu sidik jari yang layak diperiksa, yaitu milik Arya. Namun tiga sidik jari lainnya tidak diteliti lebih lanjut. Ia menilai hal itu menjadi celah penting yang harus dibuka kembali, mengingat lakban merupakan barang bukti utama dalam kasus yang oleh polisi sebelumnya disimpulkan sebagai bunuh diri.

"Jadi menyimpulkan tidak ada DNA orang lain dengan tidak ditelitinya tiga sidik jari yang nempel tersebut, itu juga mungkin perlu diperdalam ke depan oleh penyidik," ujarnya.

Senada, kuasa hukum keluarga lainnya, Nicolay Aprilindo, menilai keberadaan tiga sidik jari yang tidak teridentifikasi itu sangat krusial. Ia menegaskan seharusnya penyidik mampu menjelaskan apakah sidik jari tersebut milik Arya atau orang lain.

"Jadi masalah sidik jari itu, itu masalah yang sangat krusial juga. Kami juga baru tahu ada tiga sidik jari yang melekat di lakban itu, tapi yang yang bisa teridentifikasi oleh inafis itu hanya milik almarhum. Yang tiga lagi tidak," kata Nicolay.

"Oleh karena itu saya tanya apakah yang tiga itu tidak bisa teridentifikasi? Itu milik siapa? Almarhum atau orang lain? Penyidik mengatakan mereka tidak bisa menjawab itu," lanjutnya.

24 Kali Check In Hotel 

Temuan ini diungkap setelah audiensi tertutup antara kuasa hukum keluarga dan penyelidik Polda Metro Jaya. Keluarga Arya tidak menghadiri pertemuan tersebut karena kondisi kesehatan ayah dan istri Arya.

baca juga

“Namun, karena kondisi kesehatannya, dan istrinya yang mengalami kondisi sakit, maka mereka tidak bisa hadir,” kata Nicholay.

Dalam audiensi tersebut juga memunculkan fakta lain, termasuk dugaan Arya melakukan 24 kali check in hotel bersama rekan kerjanya, Vara.

Informasi soal check in hotel itu disampaikan penyelidik berdasarkan keterangan tiga saksi: resepsionis, sekuriti, dan pihak platform pemesanan hotel. Ketiganya menyatakan Arya tercatat 24 kali datang bersama Vara sejak awal 2024 hingga Juni 2025.

“Tapi tidak diketahui pasti check-in ini untuk apa? Untuk siapa? Yang jelas dikatakan itu bersama seorang wanita bernama Vara. Makanya kami minta untuk diperdalam pemeriksaan terhadap Farah,” kata Nicholay.

Selain Vara, keluarga juga meminta penyelidik mendalami peran rekan kerja Arya lainnya, yakni Dion. Sebab, sehari sebelum ditemukan meninggal, Arya disebut berada di pusat perbelanjaan Grand Indonesia bersama keduanya.

“Jadi kami minta untuk diperdalam, kemudian masukan-masukan kami kepada pihak penyelidik bahwa kami minta untuk kasus ini dinaikkan dalam tahap penyidikan dan dilakukan gelar perkara sebelum dinaikkan menjadi tahap penyidikan, lakukan gelar perkara,” tutur Nicholay.

Kasus Belum Ditutup

Arya ditemukan tewas dengan wajah terbungkus plastik dan lakban kuning, memunculkan dugaan pembunuhan. Namun penyidik menyatakan tidak menemukan unsur pidana dan menyimpulkan Arya tewas bunuh diri alias tanpa keterlibatan orang lain. 

Meski demikian, polisi menegaskan kasus ini belum dihentikan. Penyelidik masih membuka peluang mengusut kembali kasus ini jika ditemukan bukti baru, termasuk temuan tiga sidik jari misterius yang kini menjadi sorotan keluarga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!

Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!

News | Rabu, 26 November 2025 | 20:21 WIB

Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum

Tak Hadir di Audiensi, Keluarga Arya Daru Minta Gelar Perkara Khusus Lewat Kuasa Hukum

News | Rabu, 26 November 2025 | 16:16 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?

Polda Metro Jaya Gelar Audiens dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini: Ada Temuan Baru?

News | Rabu, 26 November 2025 | 10:39 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×