- Setelah kasus tumbler viral, muncul kabar Anita juga dipecat dari PT Daidan Utama Pialang Asuransi, meski kebenarannya diragukan netizen.
- Surat pemecatan yang beredar dinilai tidak resmi karena tanpa kop perusahaan dan tanpa nama pejabat berwenang.
- Drama tumbler makin melebar karena baik pemecatan Argi maupun Anita belum memiliki bukti resmi yang jelas.
Suara.com - Drama tumbler Tuku hilang yang awalnya terlihat sepele kini berkembang menjadi kisah panjang yang memancing perhatian publik.
Bermula dari unggahan seorang penumpang KRL bernama Anita di Threads, kasus ini menyeret nama seorang petugas KAI bernama Argi, hingga akhirnya merembet ke perusahaan tempat Anita bekerja.
Peristiwa bermula ketika Anita melakukan perjalanan KRL rute Tanah Abang-Rangkasbitung pada 24 November 2024. Sesampainya di stasiun tujuan, ia sadar cooler bag miliknya hilang.
Beruntung, barang tersebut ditemukan oleh petugas KAI. Namun begitu dibuka, salah satu isinya, tumbler Tuku miliknya tidak ada. Kekecewaan itu ia ungkapkan melalui akun Threads @anitadewl, lengkap dengan ekspresi emosional yang kemudian menarik atensi banyak pengguna.
"Dan... jeng jeng shock berat pas dibuka, kok ada yang hilang!!! TUMBLER TUKUKU TIDAK ADA (emoji menangis). KECEWA," tulisnya di akun Threads @anitadewl.
Di sisi lain, Argi, petugas KAI yang menerima cooler bag itu, menjelaskan bahwa ia tidak sempat mengecek isi tas karena situasi stasiun sedang ramai. Ia bahkan menawarkan untuk mengganti tumbler tersebut menggunakan uang pribadi.
Namun sebelum penyelesaian apa pun terjadi, unggahan Anita keburu viral. Argi kemudian membuat pernyataan bahwa dirinya diberhentikan akibat unggahan tersebut.
Pernyataan ini memicu gelombang kemarahan netizen yang kemudian memburu identitas Anita, bahkan mencari tahu tempat ia bekerja.
Di tengah gejolak itu, PT Daidan Utama Pialang Asuransi, perusahaan tempat Anita diduga bekerja menyampaikan pernyataan di Instagram.
Baca Juga: Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
Dalam pernyataan tersebut, perusahaan menyampaikan keprihatinan atas kasus yang terjadi serta memaparkan bahwa Anita sudah tidak bekerja lagi di sana terhitung 27 November 2025.
"Kami telah melakukan proses investigasi mengenai peristiwa ini, dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami," tulis akun tersebut pada Kamis (27/11/2025).
PT Daidan Utama Pialang Asuransi sendiri merupakan perusahaan pialang asuransi, yang berperan sebagai penghubung antara nasabah dan perusahaan asuransi.
Perusahaan seperti ini umumnya berfokus pada konsultasi risiko, pemilihan polis yang tepat untuk klien, hingga membantu mengurus klaim. Karena bersinggungan langsung dengan klien korporasi dan reputasi bisnis, standar profesionalitas karyawannya biasanya cukup ketat.
Namun, publik justru tidak cepat percaya. Dari komentar-komentar yang beredar di Instagram, banyak netizen mempertanyakan keaslian pernyataan tersebut.
Ketiadaan kop surat, tidak adanya nama pejabat berwenang, hingga format tulisan yang dinilai “seperti pesan broadcast” membuat publik ragu. Beberapa bahkan menyebut perusahaan yang benar tidak mungkin merilis pernyataan tanpa struktur resmi.