Polri Siapkan Aturan Baru Pengamanan Demo, Bakal Belajar Langsung ke Inggris!

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Kamis, 27 November 2025 | 16:50 WIB
Polri Siapkan Aturan Baru Pengamanan Demo, Bakal Belajar Langsung ke Inggris!
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo (Suara.com/Novian)
  • Mabes Polri merevisi standar pengamanan unjuk rasa karena model lama dianggap tidak sesuai dengan hak berekspresi.
  • Revisi mengacu UU No. 9/1998 melibatkan masukan publik serta studi komparatif ke luar negeri, termasuk Inggris.
  • Sistem pengendalian aksi internal dipadatkan dari 38 tahap menjadi lima fase inti disertai evaluasi berjenjang.

Suara.com - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tengah merumuskan ulang standar pengamanan aksi unjuk rasa. Langkah ini disebut sebagai koreksi atas model lama yang dinilai tak lagi sesuai dengan kebutuhan lapangan maupun perkembangan hak kebebasan berekspresi.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, revisi aturan dilakukan dengan mengacu pada UU No. 9/1998 serta melibatkan kajian multidisipliner dan masukan publik. Pembaruan ini, menurutnya, penting agar pelayanan terhadap pengunjuk rasa lebih terukur sekaligus menghormati hak warga negara.

“Penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Polri tidak akan menerbitkan aturan baru secara tergesa-gesa. Penyusunan masih mengumpulkan masukan dari akademisi, kelompok masyarakat sipil, hingga hasil studi komparatif ke luar negeri.

Pada Januari 2026, tim Polri juga dijadwalkan melakukan studi ke Inggris untuk mempelajari Code of Conduct pengendalian massa berbasis lima tahap penanganan, termasuk panduan tindakan dan batas-batas kewenangan pada setiap level petugas.

“Kami tidak ingin membuat aturan secara terburu-buru. Semua masukan dari masyarakat sipil, akademisi, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum terlebih dahulu,” katanya.

Di saat bersamaan, Polri turut merevisi sistem internal pengendalian aksi. Model lama yang memiliki 38 tahap kini dipadatkan menjadi lima fase inti. Penyederhanaan ini dipadukan dengan enam tahapan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1/2009 serta standar HAM dalam Perkap No. 8/2009.

Dedi menambahkan, setiap tindakan kepolisian nantinya wajib disertai mekanisme evaluasi berjenjang.

“Setiap komandan wajib melaporkan progres, analisis tindakan, dampaknya, hingga evaluasi akhir,” ujarnya.

Penyusunan ulang standar pengamanan ini melibatkan berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Kompolnas, YLBHI, PBHI, Imparsial, KontraS, Koalisi Perempuan, Amnesty International Indonesia, dan Walhi. Sejumlah kendala di lapangan—termasuk keterbatasan peralatan dan sumber daya—juga dicatat sebagai bahan revisi.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan publik, khususnya pengamanan unjuk rasa, benar-benar responsif, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak

Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak

News | Rabu, 26 November 2025 | 17:19 WIB

Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan

Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan

News | Rabu, 26 November 2025 | 10:27 WIB

Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur

Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur

News | Selasa, 25 November 2025 | 20:41 WIB

Terkini

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

Idul Adha Berdarah di Gaza! Drone Israel Tewaskan Dokter Senior dan Warga Sipil

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:19 WIB

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

Mama Sinta Bantah Diintimidasi TNI dan Naik Jet Haji Isam ke Jakarta: Itu Provokator!

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:14 WIB

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

Negosiasi Memanas! Trump Ubah Syarat Damai, Iran Belum Mau Mengalah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:13 WIB

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

Viral! Gegara Hal Ini Polisi Banting dan Seret Wanita Hamil, Suami Korban Ikut Dipukuli

News | Senin, 01 Juni 2026 | 07:45 WIB

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 06:21 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB