Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Rabu, 26 November 2025 | 10:27 WIB
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
Audensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • LBH Jakarta dan YLBHI mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri menghasilkan perubahan fundamental, bukan hanya simbolik.
  • Mereka menyoroti perlunya perbaikan kultural, struktural, serta akuntabilitas proses penegakan hukum kepolisian.
  • Lembaga sipil mendesak Presiden menunda atau membatalkan pengesahan KUHAP baru karena belum sejalan reformasi.

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap besar rencana reformasi Polri tidak sekadar angan-angan, atau sebatas simbolik membersihkan wajah kepolisian.

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan, dalam audensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri dan kelompok lain, menanyakan langsung di hadapan ketua dan anggota Komisi, sejauh mana mereka akan melakukan reformasi di tubuh Polri.

Ia menekankan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diisi para begawan hukum tata negara hingga para purnawirawan jenderal tidak boleh menyia-nyiakan mandat yang mereka dapat dari presiden. 

"Sehingga kami berharap perubahannya tidak hanya soal hal-hal yang sifatnya simbolik semata, tapi perubahan yang berorientasi pada persoalan-persoalan yang secara empirik tadi kami paparkan," kata Fadhil usai audensi di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan apa saja yang menjadi sorotan dari LBH dan kelompok bantuan hukum lain mengenai hal yang perlu dibenahi kepolisian, semisal mengenai penyiksaan, akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, dan berbagai kerja-kerja kepolisian lain yang saat ini dianggap tidak dilandaskan terhadap mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang memadai.

"Kemudian kami juga menyoroti banyak hal terkait dengan watak, budaya, dan hal-hal lain yang sifatnya kultural yang kemudian melahirkan problem kekerasan, baik dalam kerja-kerja kepolisian maupun dalam relasi internal," kata Fadhil.

Ia turut mengkritik pola pendidikan institusi Polri yang mengedepankan kekerasan, keandalan fisik, dan sejenisnya. Padahal menurutnya, Polri dapat menyesuaikan pendidikan institusi, mengingat kerja-kerja kepolisian yang dibutuhkan pada masa mendatang adalah kemampuan yang bersifat kognitif.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam audensi, turut memberikan segudang catatan mengenai permasalahan yang menjadi alasan mengapa Polri perlu segera direformasi. Ia berujar persoalan kepolisian sudah sangat banyak, baik dari norma, aparat, maupun dari struktur dan kultur Polri.

"Dan itu banyak hal yang fundamental. Mulai dari banyak sekali tindakan-tindakan yang refresif dan kemudian kita melihatnya ada banyak peninggalan militeristik yang belum hilang yang masih terus mengurat mengakar," kata Isnur.

baca juga

Serupa yang disampaikan LBH Jakarta, YLBHI juga menyinggung mengenai pola pendidikan di kepolisian. Selain itu, yang mereka kritisi ialah tata kelola mengenai mutasi dan promosi jabatan yang dinilai banyak permasalahan.

"Jadi kita mendesak supaya Komisi Reformasi Kepolisian menampung seluruh masukan masyarakat sipil ya, termasuk YLBHI, dan menyelesaikan, memberikan rekomendasi juga secara sistematis, fundamental. Dan bagaimana ke depan secara kelembagaan, struktur, dan juga secara kultur itu biaa diperbaiki secara maksimal," tutur Isnur.

Menyoal KUHAP

Isnur mengatakan yang tidak kalah penting dalam persoalan penegakan hukum ialah membahas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang semestinya menampung semangat reformasi kepolisian.

"Harusnya bagaimana upaya paksa penangkapan, penahanan, dan yang lainnya dikontrol kuat oleh pengadilan, oleh judicial, seperti ini gitu. Sayangnya justru KUHAP malah dipercepat pengesahannya, sedangkan upaya reformasi ini sedang berlangsung," kata Isnur.

Melalui audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, YLBHI dan lembaga lain turut menyampaikan desakan agar Presiden Prabowo Subianto dapat menunda serta membatalkan KUHAP baru melalui penerbitan Perppu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur

Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur

News | Selasa, 25 November 2025 | 20:41 WIB

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan

Operasi Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Terstruktur di Kampung Berlan

Foto | Selasa, 25 November 2025 | 18:36 WIB

Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK

Jimly Asshiddiqie ke Penolak KUHAP Baru: Tak Usah Tunggu Prabowo, Gugat Saja Sekarang ke MK

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:27 WIB

Terkini

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

×