Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan

Rabu, 26 November 2025 | 10:27 WIB
Reformasi Polri Harus Menyeluruh, Bukan Wajahnya Saja: KUHAP Baru Diminta Dibatalkan
Audensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • LBH Jakarta dan YLBHI mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri menghasilkan perubahan fundamental, bukan hanya simbolik.
  • Mereka menyoroti perlunya perbaikan kultural, struktural, serta akuntabilitas proses penegakan hukum kepolisian.
  • Lembaga sipil mendesak Presiden menunda atau membatalkan pengesahan KUHAP baru karena belum sejalan reformasi.

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap besar rencana reformasi Polri tidak sekadar angan-angan, atau sebatas simbolik membersihkan wajah kepolisian.

Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan, dalam audensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri dan kelompok lain, menanyakan langsung di hadapan ketua dan anggota Komisi, sejauh mana mereka akan melakukan reformasi di tubuh Polri.

Ia menekankan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diisi para begawan hukum tata negara hingga para purnawirawan jenderal tidak boleh menyia-nyiakan mandat yang mereka dapat dari presiden. 

"Sehingga kami berharap perubahannya tidak hanya soal hal-hal yang sifatnya simbolik semata, tapi perubahan yang berorientasi pada persoalan-persoalan yang secara empirik tadi kami paparkan," kata Fadhil usai audensi di Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Ia menjelaskan apa saja yang menjadi sorotan dari LBH dan kelompok bantuan hukum lain mengenai hal yang perlu dibenahi kepolisian, semisal mengenai penyiksaan, akuntabilitas dalam proses penegakan hukum, dan berbagai kerja-kerja kepolisian lain yang saat ini dianggap tidak dilandaskan terhadap mekanisme kontrol dan akuntabilitas yang memadai.

"Kemudian kami juga menyoroti banyak hal terkait dengan watak, budaya, dan hal-hal lain yang sifatnya kultural yang kemudian melahirkan problem kekerasan, baik dalam kerja-kerja kepolisian maupun dalam relasi internal," kata Fadhil.

Ia turut mengkritik pola pendidikan institusi Polri yang mengedepankan kekerasan, keandalan fisik, dan sejenisnya. Padahal menurutnya, Polri dapat menyesuaikan pendidikan institusi, mengingat kerja-kerja kepolisian yang dibutuhkan pada masa mendatang adalah kemampuan yang bersifat kognitif.

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam audensi, turut memberikan segudang catatan mengenai permasalahan yang menjadi alasan mengapa Polri perlu segera direformasi. Ia berujar persoalan kepolisian sudah sangat banyak, baik dari norma, aparat, maupun dari struktur dan kultur Polri.

"Dan itu banyak hal yang fundamental. Mulai dari banyak sekali tindakan-tindakan yang refresif dan kemudian kita melihatnya ada banyak peninggalan militeristik yang belum hilang yang masih terus mengurat mengakar," kata Isnur.

Baca Juga: Gelombang Aspirasi Mengalir, Komisi Percepatan Reformasi Polri Siapkan Langkah Perubahan

Serupa yang disampaikan LBH Jakarta, YLBHI juga menyinggung mengenai pola pendidikan di kepolisian. Selain itu, yang mereka kritisi ialah tata kelola mengenai mutasi dan promosi jabatan yang dinilai banyak permasalahan.

"Jadi kita mendesak supaya Komisi Reformasi Kepolisian menampung seluruh masukan masyarakat sipil ya, termasuk YLBHI, dan menyelesaikan, memberikan rekomendasi juga secara sistematis, fundamental. Dan bagaimana ke depan secara kelembagaan, struktur, dan juga secara kultur itu biaa diperbaiki secara maksimal," tutur Isnur.

Menyoal KUHAP

Isnur mengatakan yang tidak kalah penting dalam persoalan penegakan hukum ialah membahas Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, yang semestinya menampung semangat reformasi kepolisian.

"Harusnya bagaimana upaya paksa penangkapan, penahanan, dan yang lainnya dikontrol kuat oleh pengadilan, oleh judicial, seperti ini gitu. Sayangnya justru KUHAP malah dipercepat pengesahannya, sedangkan upaya reformasi ini sedang berlangsung," kata Isnur.

Melalui audensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, YLBHI dan lembaga lain turut menyampaikan desakan agar Presiden Prabowo Subianto dapat menunda serta membatalkan KUHAP baru melalui penerbitan Perppu.

"Maka tadi kami mendesak supaya presiden segera mengeluarkan Perppu penundaan dan pembatalan KUHAP gitu ya. Diperbaiki dulu KUHAP-nya secara maksimal. Apalagi ini akan berlaku dalam waktu lima minggu lagi," kata Isnur.

"Sedangkan di lapangan, para penyidik, penyelidik itu belum pada tahu KUHAP ini. Itu sangat membahayakan dan membuat bencana dalam penegakan hukum. Akan sangat banyak posisi-posisi yang kemudian jadi justru chaos atau kacau," sambungnya.

Pernyataan serupa diamini Direktur LBH Jakarta, Fadhil. Menurutnya proses reformasi Polri mungkin agak sulit, mengingat ketentuan hukum acara di KUHAP baru segera berlaku.

"Sehingga perlu ada pembahasan lebih lanjut. Perlu ada evaluasi lebih jauh untuk kemudian melihat, apakah KUHAP yang akan diberlakukan nanti sejalan dengan semangat reformasi Polri," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra selaku anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi dari enam kelompok, mulai dari YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, PBHI, Imparsial, dan Vox Populi Institute Indonesia.

Ia berujar sejumlah kelompok tersebut telah menyampaikan pandangan, harapan, dan kritik terhadap perundang-undangan yang mengatur tentang lembaga kepolisian serta operasionalnya. Termasuk peraturan Kapolri dan KUHAP baru.

"Semua menjadi bahan masukan dan pertimbangan bagi kami," ujar Yusril.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI