- Said Didu mengungkapkan adanya bandara eksklusif serupa Morowali, salah satunya di Maluku Utara, dimiliki pensiunan pejabat berbintang.
- Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya menyebut bandara tanpa otoritas negara di Morowali mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
- Rocky Gerung mempertanyakan kepala negara yang mengizinkan praktik "negara dalam negara" ini terjadi di wilayah kedaulatan Indonesia.
Suara.com - Rocky Gerung menyoroti isu 'negara dalam negara' ini dan mempertanyakan siapa kepala negara yang mengizinkannya
Polemik temuan bandara yang beroperasi tanpa perangkat negara di Morowali, Sulawesi Tengah, semakin memanas. Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, melemparkan pernyataan mengejutkan bahwa fasilitas serupa tidak hanya ada di satu lokasi, bahkan ada yang skalanya lebih besar dan dimiliki oleh entitas yang sama.
Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu secara blak-blakan menyebut bahwa bandara di kawasan tambang Morowali bukanlah satu-satunya.
Ia menunjuk lokasi lain di Maluku Utara yang menurutnya juga beroperasi secara tertutup dan eksklusif.
“Ada Bandara yg lebih besar lagi yg seperti ini, yaitu Bandara di tambang Wade Bay, Maluku Utara - juga tertutup,” tulisnya dikutip Rabu (26/11/2025).
Pernyataannya menjadi lebih tajam ketika ia mengaitkan kepemilikan kedua fasilitas vital tersebut.
Said Didu mengisyaratkan adanya keterlibatan pensiunan pejabat tinggi di balik operasional tambang dan bandara di dua lokasi strategis itu.
“Pemilik tambang di Morowali sama dengan pemilik Wade Bay - bbrp (beberapa) pensiunan berbintang,” katanya.
Ungkapan Said Didu ini seolah menjadi babak baru dari isu yang pertama kali diungkap ke publik oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin.
Baca Juga: Legislator PDIP Desak Usut dan Tindak Pejabat yang Biarkan Bandara 'Siluman' di Morowali Beroperasi
Sebelumnya, Menhan Sjafrie menyebut keberadaan bandara tanpa otoritas negara di Morowali sebagai sebuah anomali yang berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi nasional.
Komentar pedas pun datang dari pengamat politik, Rocky Gerung, yang menyoroti serius pernyataan Menhan. Menurut Rocky, isu ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan sudah menyentuh persoalan fundamental kedaulatan negara. Ia bahkan menyebut fenomena ini sebagai praktik "negara dalam negara".
Melalui kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung memuji kualitas argumen Menhan dan mendorong agar temuan ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan serius.
Ia lantas melontarkan pertanyaan tajam yang ditujukan langsung ke pucuk pimpinan negara.
“Itu betul-betul suatu kualitas argumen, statemen yang akan berakibat pada pemeriksaan lebih lanjut dengan satu pertanyaan siapa kepala negaranya,” kata Rocky Gerung.
Rocky mempertanyakan siapa pemegang kekuasaan tertinggi yang membiarkan adanya sebuah entitas yang beroperasi layaknya negara sendiri di dalam wilayah kedaulatan Republik Indonesia.