PBNU Tegaskan Tidak Ada Sabotase, Sistem Persuratan Digital Justru Lindungi Integritas Organisasi

Galih Prasetyo

Jum'at, 28 November 2025 | 19:05 WIB
PBNU Tegaskan Tidak Ada Sabotase, Sistem Persuratan Digital Justru Lindungi Integritas Organisasi
Logo Nahdlatul Ulama (NU). (ANTARA/HO.)
baca 10 detik
  • Staf PBNU, Mutowif, meluruskan tudingan sabotase sistem persuratan digital yang disebut berfungsi mengamankan dokumen organisasi.
  • Mutowif menyatakan bahwa surat pemberhentian Gus Yahya berstatus belum sah karena sistem bekerja sesuai prosedur resmi.
  • Ia menekankan bahwa isu sabotase adalah pengalihan dari upaya kudeta konstitusional melanggar AD/ART organisasi.

Suara.com - Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, meluruskan tudingan adanya sabotase dalam sistem persuratan digital PBNU.

Ia menegaskan bahwa narasi tersebut keliru dan tidak memiliki dasar.

Menurutnya, sistem digital yang digunakan justru berfungsi sebagai pagar pengaman untuk memastikan setiap dokumen organisasi sesuai dengan ketentuan AD/ART dan prosedur resmi.

Mutowif menjelaskan bahwa sistem persuratan digital PBNU secara otomatis menandai atau mengunci surat yang tidak memenuhi persyaratan substantif maupun prosedural.

Dokumen-dokumen tersebut akan berstatus draft atau ditandai sebagai TTD Belum Sah.

Ia menegaskan, hal ini bukanlah tanda kerusakan sistem atau upaya manipulasi.

“Fakta bahwa QR Code pada surat pemberhentian Gus Yahya menampilkan status belum sah adalah bukti bahwa sistem bekerja sebagaimana mestinya, bukan alat sabotase,” ujar Mutowif di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, narasi kudeta digital sengaja dibangun untuk menutupi persoalan yang jauh lebih serius.

Mutowif menyebut bahwa justru terjadi upaya kudeta konstitusional lewat penerbitan keputusan yang berada di luar kewenangan.

baca juga

Ia menegaskan bahwa AD/ART NU secara tegas menempatkan Muktamar sebagai pemegang otoritas tertinggi, sehingga rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan memberhentikan Ketua Umum PBNU.

“Tindakan itu ultra vires, dilakukan di luar kewenangan, dan tanpa memberikan hak pembelaan kepada pihak yang dituduh. Prinsip audi alteram partem—hak untuk didengar—ditinggalkan. Keputusan cacat prosedur tidak mungkin sah,” jelasnya.

Mutowif menambahkan bahwa mereka yang menolak keputusan tersebut bukan sedang memberontak, tetapi justru menjaga NU dari preseden berbahaya.

Dibiarkannya pelanggaran AD/ART, kata dia, akan membuat organisasi kehilangan dasar hukum dan membuka ruang kekacauan di masa mendatang.

“Pertanyaannya sederhana: kalau aturan bisa dilanggar dan dibiarkan, untuk apa aturan itu dibuat? Menjaga aturan main adalah bentuk kejujuran terhadap organisasi,” tegas Mutowif.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa isu sabotase hanyalah pengalihan isu. Yang harus dikedepankan, katanya, adalah integritas AD/ART sebagai fondasi legitimasi organisasi.

“Tanpa AD/ART, otoritas apa pun di NU tidak punya makna,” ujar Mutowif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?

Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?

News | Jum'at, 28 November 2025 | 19:39 WIB

Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak

Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak

News | Jum'at, 28 November 2025 | 19:23 WIB

Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU

Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU

News | Jum'at, 28 November 2025 | 19:17 WIB

PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek

PBNU Ungkap Alasan Copot Gus Ipul dari Posisi Sekjen: Banyak SK Mandek

News | Jum'at, 28 November 2025 | 17:51 WIB

Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!

Rapat Harian PBNU Putuskan Rotasi Besar, Gus Ipul Dicopot dari Jabatan Sekjen!

News | Jum'at, 28 November 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis

Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:48 WIB

Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang

Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:45 WIB

Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting

Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:44 WIB

Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI

Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:43 WIB

Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat

Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:38 WIB

Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional

Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:29 WIB

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:20 WIB

Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?

Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:17 WIB

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:11 WIB

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:10 WIB

×