'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 28 November 2025 | 19:08 WIB
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
Eks Dirut PT ASDP Ira Puspadewi bebas dari Rutan KPK, Jumat (28/11/2025). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Mantan Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi, bebas dari Rutan KPK pada 28 November 2025 melalui rehabilitasi Presiden Prabowo Subianto.
  • Ira menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas hak istimewa rehabilitasi yang membatalkan status hukum sebelumnya.
  • Rehabilitasi ini menarik perhatian karena sebelumnya Ira divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Suara.com - Suasana haru menyelimuti Rutan Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/11/2025). Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, mengungkapkan bahwa kebebasannya melalui rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto disambut gembira oleh para warga binaan lainnya.

Tepat setelah melangkahkan kaki keluar dari gerbang rutan, Ira yang didampingi dua mantan direksi ASDP lainnya, Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi, tak bisa menyembunyikan kelegaannya. Ia membagikan momen emosional di dalam rutan sesaat sebelum bebas.

“Semua senang,” kata Ira singkat namun penuh makna, menggambarkan respons para tahanan lain saat mendengar kabar pembebasannya.

Dalam kesempatan itu, Ira secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan hak istimewanya. Kebijakan rehabilitasi ini secara efektif membatalkan status hukum yang menjeratnya.

“Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke Bapak Presiden Prabowo yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya dengan rehabilitasi bagi perkara kami,” ujar Ira dengan suara bergetar.

Apresiasi juga mengalir deras kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Tak lupa, ia berterima kasih kepada tim penasihat hukum, petugas KPK, dan masyarakat luas.

“Terakhir dan sangat berharga dan penting, terima kasih kepada masyarakat seluruh Indonesia yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu melalui berbagai platform komunikasi telah menyampaikan dukungan doanya untuk keadilan bagi kami,” tutur Ira.

Lebih jauh, Ira menitipkan harapan besar bagi masa depan penegakan hukum di Indonesia, khususnya bagi para profesional yang mengabdi untuk negara.

baca juga

“Harapan kami ke depan semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik,” tandas dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjadi pihak yang mengonfirmasi kabar baik ini.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco.

Langkah rehabilitasi ini menjadi sorotan lantaran kasus yang menjerat para petinggi ASDP ini diwarnai kontroversi.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya telah memvonis Ira Puspadewi dengan hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Sementara dua direksi lainnya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Namun, putusan tersebut tidak bulat. Ketua Majelis Hakim, Sunoto, justru memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion) yang sangat signifikan. Ia menilai para terdakwa tidak seharusnya dihukum.

"Para terdakwa seharusnya dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum atau ontslag," kata Sunoto saat membacakan putusannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari

Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari

News | Jum'at, 28 November 2025 | 18:30 WIB

Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen

Bebas dari Rutan KPK, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo hingga Netizen

News | Jum'at, 28 November 2025 | 18:27 WIB

Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK

Senyum Sumringah Ira Puspadewi Usai Bebas dari Rutan KPK

Foto | Jum'at, 28 November 2025 | 18:20 WIB

Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi

Lambaian Tangan Penuh Arti Ira Puspadewi Usai Resmi Bebas Berkat Rehabilitasi

News | Jum'at, 28 November 2025 | 18:19 WIB

Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco

Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco

Bisnis | Jum'at, 28 November 2025 | 18:13 WIB

Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK

Senyum Merekah Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Resmi Bebas dari Rutan KPK

News | Jum'at, 28 November 2025 | 18:11 WIB

KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya

KPK Soal Pembebasan Ira Puspadewi Cs: Secepatnya Ya

News | Jum'at, 28 November 2025 | 13:47 WIB

Terkini

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

News | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:57 WIB

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:55 WIB

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

News | Senin, 14 September 2026 | 09:53 WIB

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:51 WIB

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:50 WIB

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:45 WIB

×