Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih

Sabtu, 29 November 2025 | 16:18 WIB
Cak Imin Soal Konflik PBNU: Kita Prihatin, Saya Yakin Warga Nahdliyin Semuanya Merasa Sedih
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, turut memberikan respons soal konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Ketua Umum PKB menyatakan prihatin atas konflik internal PBNU mengenai pemakzulan Yahya Cholil Staquf.
  • Sebuah surat edaran tertanggal 25 November 2025 memberhentikan Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
  • PBNU melalui Wakil Ketua Umum menegaskan bahwa surat edaran pemberhentian tersebut adalah palsu dan tidak resmi.

Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, turut memberikan respons soal konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU.

Konflik tersebut mengenai soal pemakzulan Yahya Cholil Staquf.

Ia mengaku prihatin atas konflik yang terjadi di internal PBNU. PKB menurutnya, memilih menunggu saja terhadap apa yang terjadi.

"Ya kita tunggu saja. Kita prihatin ya ada peristiwa semacam ini," kata Cak Imin ditemui di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (29/11/2025).

Ia mengatakan, atas keprihatinan tersebut, warga Nahdliyin juga pasti merasa sedih dengan apa yang terjadi.

"Kita prihatin dan saya yakin warga NU semuanya merasa sedih. Warga NU merasa kok begini? Nanti kita tunggu saja," katanya.

Surat Edaran (SE) bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang berisi keputusan mengejutkan terkait struktur kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Dalam surat tertanggal 25 November 2025 itu, dinyatakan bahwa KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU.

Konflik PBNU

Baca Juga: PBNU Tegaskan Tidak Ada Sabotase, Sistem Persuratan Digital Justru Lindungi Integritas Organisasi

Sebelumnya Muncul Surat Edaran ditujukan kepada Pengurus Besar Pleno, Pengurus Wilayah (PWNU), Pengurus Cabang (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCINU) di seluruh Indonesia.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025.

Dalam poin ketiga surat edaran tersebut, ditegaskan status pemberhentian Gus Yahya—sapaan akrab KH. Yahya Cholil Staquf.

"Maka KH. Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB," bunyi kutipan dalam surat tersebut dikutip Suara.com, Rabu (26/11/2025).

Konsekuensi dari keputusan ini dijelaskan lebih lanjut pada poin keempat, di mana Gus Yahya dinyatakan tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Dokumen tersebut menjelaskan kronologi singkat sebelum keputusan ini diterbitkan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI