- Wakil Ketua Komisi X DPR RI mendesak pemerintah pusat segera membantu daerah selesaikan isu gaji guru PPPK paruh waktu.
- Keterlambatan pembayaran honor guru PPPK paruh waktu ini dilaporkan terjadi dan perlu segera ditangani negara.
- DPR mengusulkan Kemendikdasmen ajukan skema Anggaran Biaya Tambahan agar pembayaran gaji guru terjamin.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah pusat untuk segera turun tangan membantu pemerintah daerah dalam menuntaskan persoalan gaji guru PPPK paruh waktu.
Hal ini menyusul adanya laporan mengenai pembayaran honor yang sering terlambat, bahkan hingga saat ini masih banyak guru yang belum menerima haknya.
Ia menegaskan, bahwa keterlambatan dan ketidakpastian ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kesejahteraan para tenaga pendidik.
“Kami mendesak pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji atau honor guru PPPK paruh waktu. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu,” tegas Lalu kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
Lalu meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera merumuskan kebijakan khusus.
Ia mengusulkan agar Mendikdasmen mengajukan skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT) guna memastikan ketersediaan dana tanpa memberatkan APBD.
“Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT. Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa Komisi X DPR RI berkomitmen untuk mengawal nasib para guru PPPK paruh waktu hingga mendapatkan keadilan.
Bagi Lalu, kesejahteraan guru adalah kunci utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di tanah air.
Baca Juga: THR 2026 PPPK Paruh Waktu Kapan Cair? Ini Ketentuan Resminya
“Pihak kami di Komisi X akan terus memperjuangkan aspirasi guru PPPK paruh waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan,” pungkasnya.