KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 01 Desember 2025 | 20:31 WIB
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
KPK menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengaturan pemenang pelaksana proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di wilayah Medan, Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • KPK menahan dua tersangka baru, ASN Muhlis dan wiraswasta Eddy, terkait korupsi proyek DJKA Kemenhub.
  • Tersangka Muhlis mengondisikan lelang proyek pembangunan jalur kereta api Medan melalui asistensi dan *plotting* pemenang.
  • Muhlis diduga menerima total Rp 1,1 miliar dan Eddy menerima Rp 11,23 miliar sebagai imbalan fee proyek.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan menahan dua tersangka baru dalam pusaran korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Salah satu tersangka merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menjadi salah satu otak di balik pengaturan pemenang proyek pembangunan jalur kereta api di Medan, Sumatera Utara.

Dua orang yang kini harus mengenakan rompi oranye KPK adalah Muhlis Hanggani Capah (MHC), seorang ASN di Direktorat Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub, dan seorang wiraswasta bernama Eddy Kurniawan Winarto (EKW).

Muhlis diketahui menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian Medan dari tahun 2021 hingga Mei 2024.

“Para Tersangka ditahan untuk 20 hari pertama sejak tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan 20 Desember 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (1/12/2025).

Modus 'Asistensi' dan Plotting Pemenang Lelang

Asep Guntur membeberkan modus licik yang digunakan para tersangka untuk memenangkan rekanan tertentu.

Muhlis, bersama para stafnya, diduga kuat mengondisikan paket pekerjaan Pembangunan Emplasemen dan Bangunan Stasiun Medan Tahap II. Caranya dengan berkoordinasi langsung dengan kelompok kerja (Pokja) proyek, hingga menggelar modus kegiatan ‘asistensi’ sebelum lelang dimulai.

Lebih jauh, Muhlis disebut bertindak sebagai perpanjangan tangan dari Harno Trimadi, yang saat itu menjabat Direktur Prasarana.

baca juga

Ia memberikan arahan kepada Ketua Pokja berupa daftar atau plotingan perusahaan penyedia jasa yang harus dimenangkan dalam lelang sebagai "atensi" khusus.

“Pada akhir tahun 2021, sebelum pelaksanaan lelang JLKAMB 1 dan 6, berlokasi di Hotel Kota Bandung, terdapat kegiatan “asistensi” yang dihadiri oleh perwakilan penyedia jasa/ rekanan yang akan dimenangkan untuk seluruh paket JLKAMB, termasuk dari pihak kemenhub untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan dokumen prakualifikasi yang disiapkan oleh calon penyedia jasa,” tutur Asep.

Dalam pertemuan rahasia di Bandung itu, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto (DRS), memerintahkan stafnya, Wisnu Argo Megantoro (WAM), untuk hadir.

Tujuannya adalah untuk memastikan semua dokumen kualifikasi perusahaan mereka sudah sesuai arahan untuk dimasukkan dalam penawaran.

“Pertemuan tersebut membahas tentang dokumen kualifikasi perusahaan yang akan dimasukkan dalam dalam dokumen penawaran, Wisnu dan tim mengingat posisi perusahaan adalah member dalam KSO bertugas untuk menyusun metode pekerjaan,” ungkap Asep.

Aliran Dana Miliaran Rupiah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah

News | Senin, 01 Desember 2025 | 18:31 WIB

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

KPK Periksa Mantan Dirjen Kemenaker Maruli Hasoloan Terkait Kasus RPTKA

News | Senin, 01 Desember 2025 | 17:17 WIB

KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?

KPK Sita Senpi dari Kontraktor Proyek Reog, Terkait Korupsi Bupati Sugiri Sancoko?

News | Senin, 01 Desember 2025 | 14:20 WIB

Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api

Intensif Lakukan Penggeledahan untuk Kasus Ponorogo, KPK Amankan Dokumen hingga Senjata Api

News | Senin, 01 Desember 2025 | 13:11 WIB

Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus

Rehabilitasi Presiden Tak Hentikan KPK, Kasus Korupsi ASDP Jalan Terus

News | Senin, 01 Desember 2025 | 13:05 WIB

KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan

KPK Bantah Tuduhan Penggelapan Aset Rp 600 Miliar: Balik Sorot Dugaan Pemalsuan Dokumen Sitaan

News | Senin, 01 Desember 2025 | 11:38 WIB

KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden

KPK Ungkap Detail Pelanggaran Ira Puspadewi Meski Sudah Direhabilitasi Presiden

Video | Senin, 01 Desember 2025 | 10:18 WIB

Terkini

Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis

Nobar Piala Dunia Bareng BRI Sambil Buka Peluang Kolaborasi Bisnis

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:48 WIB

Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang

Bukan Sekadar CFD, Jembatan Ampera Disulap Jadi Panggung Kebaya dan Songket Palembang

Sumsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:45 WIB

Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting

Rugi Rp1,5 Miliar! Tiga Kapal di Muara Angke Ludes Terbakar Akibat Korsleting

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:44 WIB

Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI

Dukung UMKM Riau Mendunia, Ini Langkah Strategis Pemprov Riau Bersama BRI

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:43 WIB

Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat

Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:38 WIB

Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional

Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:29 WIB

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:20 WIB

Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?

Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:17 WIB

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:11 WIB

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:10 WIB

×