Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci

Senin, 01 Desember 2025 | 22:01 WIB
Tiba di Arab Saudi, Penyidik KPK Bersiap Usut Dugaan 'Permainan' Kuota Haji di Tanah Suci
Ilustrasi haji. (Freepik)
Baca 10 detik
  • KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pembagian kuota haji Kemenag 2023-2024 dengan mengirim tim ke Arab Saudi.
  • Penyidik KPK mengunjungi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti terkait kuota tambahan 20.000.
  • Penyelidikan berfokus pada dugaan penyimpangan pembagian kuota tambahan, seharusnya 92 persen reguler, dibagi 50:50.

Dengan adanya tambahan 20.000 kuota, seharusnya pembagiannya adalah 18.400 untuk jemaah reguler (92%) dan 1.600 untuk jemaah haji khusus (8%). Namun, KPK menemukan dugaan penyimpangan yang signifikan dalam praktiknya.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Pembagian yang tidak proporsional ini, menurut Asep, berpotensi memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak tertentu, terutama para agen perjalanan haji khusus.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI