Kemenhut Klarifikasi Pernyataan Bupati Tapsel: Tidak Satupun Izin Penebangan Kayu Sejak Juli 2025

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 02 Desember 2025 | 17:46 WIB
Kemenhut Klarifikasi Pernyataan Bupati Tapsel: Tidak Satupun Izin Penebangan Kayu Sejak Juli 2025
Ilustrasi kawasan hutan. (pixabay)
Baca 10 detik
  • Kemenhut mengklarifikasi tidak ada izin penebangan kayu baru di Tapsel sejak Juli 2025, bahkan memperketat pengawasan.
  • Kemenhut dan Pemda Tapsel menangkap empat truk kayu ilegal bermuatan 44 M3 pada Oktober 2025 di Kelurahan Lancat.
  • Pemberian akses SIPUHH dihentikan sementara sejak Juni 2025 untuk evaluasi menyeluruh sesuai arahan Menteri Kehutanan.

Kemenhut memastikan tidak akan ada toleransi bagi para pelaku kejahatan kehutanan, siapapun mereka.

“Kami tidak akan berkompromi dengan praktik penyalahgunaan dokumen HAT atau pemanfaatan kayu ilegal. Penegakan hukum berjalan untuk siapa pun yang melanggar,” pungkas Laksmi.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI