Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Selasa, 02 Desember 2025 | 18:06 WIB
Gudang Narkoba dan Senpi di Apartemen Mewah Tangerang Terbongkar, 'Koleksi' Pelaku Bikin Ngeri
Ilustrasi penggerebekan narkoba (capture)
baca 10 detik
  • Satres Narkoba Polres Jakbar meringkus pengedar berinisial WW di apartemen strategis Tangerang terkait narkotika dan senjata api ilegal.
  • WW berperan signifikan dalam jaringan dengan kepemilikan sabu, ekstasi, ketamin, serta puluhan senjata api rakitan dan amunisi.
  • Pelaku dijerat pasal berlapis terkait narkotika dan senjata api ilegal, terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Suara.com - Sebuah unit apartemen di lokasi strategis Jalan MH Thamrin, Kota Tangerang, ternyata tak hanya menjadi hunian nyaman, tetapi juga gudang penyimpanan narkotika lintas jenis sekaligus arsenal senjata api ilegal.

Kedok ini terbongkar setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang pengedar berinisial WW (35).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus penyalahgunaan narkotika sebelumnya.

Polisi yang mengendus jejak WW langsung melakukan penggerebekan dan menemukan 'koleksi' terlarang milik pelaku yang membuat petugas geleng-geleng kepala.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, menjelaskan bahwa peran WW dalam jaringan narkotika cukup signifikan, mencakup berbagai aktivitas ilegal dari hulu hingga hilir.

“Tersangka membeli, memiliki, menyimpan, membawa, menerima, menguasai, dan mengonsumsi narkotika jenis sabu, ekstasi, ketamin, serta kanabinoid sintetis cair,” ujar Twedi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (2/12/2025).

Saat pintu apartemennya didobrak, WW tak bisa mengelak. Petugas menemukan serangkaian barang bukti yang menguatkan statusnya sebagai pengedar kelas kakap.

Tak hanya narkoba, peralatan pendukung bisnis haramnya pun turut diamankan.

“Barang bukti yang kami temukan cukup beragam, mulai dari sabu dalam paket berisi 0,64 gram, beberapa jenis ekstasi, ketamin lebih dari 20 gram, hingga sembilan botol cairan kanabinoid sintetis,” ungkap Twedi.

baca juga

Kejutan terbesar bagi aparat adalah temuan puluhan pucuk senjata dan amunisi yang disembunyikan dengan rapi di dalam unit apartemen tersebut. Penemuan ini mengindikasikan tingkat bahaya yang lebih tinggi dari sekadar pengedar narkoba biasa.

“Kami juga menemukan senjata api rakitan, senjata Walter P22, airsoft gun, puluhan butir amunisi dari berbagai kaliber, serta kotak penyimpanan senjata,” ujar Twedi.

Selain 'koleksi' narkoba dan senjata, gaya hidup mewah pelaku juga terlihat dari aset yang dimilikinya. Polisi turut menyita satu unit mobil Honda HR-V milik tersangka yang diduga merupakan hasil dari kejahatan narkotika.

Atas tumpukan perbuatannya, WW kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. Ia dijerat dengan pasal berlapis yang bisa membuatnya mendekam di penjara seumur hidup.

Pertama, ia dijerat Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup, ditambah denda maksimal Rp10 miliar.

Tak berhenti di situ, WW juga dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang membawa ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan

Tampang Dewi Astutik, Buron Elite Narkoba Rp5 T, Terkulai di Kamboja Usai Sering Ganti Penampilan

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 14:42 WIB

Ratu Sabu Golden Triangle Tumbang, Dewi Astutik Diciduk dalam Operasi Senyap di Kamboja

Ratu Sabu Golden Triangle Tumbang, Dewi Astutik Diciduk dalam Operasi Senyap di Kamboja

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 12:57 WIB

Darurat Hukum Narkoba! Pemerintah 'Hidupkan' Lagi Pasal Lama, Ini Alasan di Baliknya

Darurat Hukum Narkoba! Pemerintah 'Hidupkan' Lagi Pasal Lama, Ini Alasan di Baliknya

News | Senin, 01 Desember 2025 | 15:40 WIB

Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka

Tok! Hakim Kabulkan Permintaan, Ammar Zoni Bakal Diboyong dari Nusakambangan untuk Sidang Tatap Muka

Entertainment | Senin, 01 Desember 2025 | 14:51 WIB

Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang

Sadis! Komplotan Perampok di Tangsel Keroyok Korban, Disekap di Mobil Sambil Dipaksa Cari Orang

News | Minggu, 30 November 2025 | 23:45 WIB

Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur

Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:42 WIB

Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?

Pemerintah Usul Hapus Pidana Minimum Kasus Narkotika, Lapas Bisa 'Tumpah' Lagi?

News | Rabu, 26 November 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

Temuan Granat Asap Gegerkan Warga Cempaka Putih, Polisi Pastikan Sudah Tidak Aktif

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:37 WIB

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

Lonjakan Biomassa Jepang Bikin Indonesia Alami Deforestasi Lebih Parah, Mengapa?

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Powder Foundation Make Over Tahan Berapa Lama? Ini 2 Varian dan Perbedaan Formulanya

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 17:35 WIB

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

PAD Jateng Baru 62,9 Persen, Masih Kurang Rp5,9 Triliun untuk Kejar Target 2026

Jawa Tengah | Rabu, 16 September 2026 | 17:31 WIB

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Dari Indonesia ke Dunia: Bayan Resources & Kemitraan Strategis Prabowo-Trump Sektor Mineral Kritis

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 17:30 WIB

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Di Balik Lucunya Anak Ayam Warna-warni: Nyawa Rentan yang Dijadikan Mainan Murah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 17:25 WIB

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

Resmi Beroperasi, Jalur Integrasi LRT ke KRL Manggarai Ternyata Belum Tuntas

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:24 WIB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

Wamen ATR/BPN Ungkap Arahan Nusron Wahid Usai Kasus Dugaan Korupsi HGB

News | Rabu, 16 September 2026 | 17:17 WIB

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Rp49 Triliun Uang Rakyat Raib Kena Scam, Ini Ternyata Industri Besar!

Video | Rabu, 16 September 2026 | 17:10 WIB

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Diskon Ramen Haraku Terbaru: Bayar Pakai QRIS BRImo, Dapat Cashback hingga Rp100 Ribu!

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 17:09 WIB

×