Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Selasa, 02 Desember 2025 | 19:11 WIB
Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar
Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. [Suara.com/Novian]
  • Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menolak permintaan mundur dari Rapat Harian Syuriyah dalam tiga hari.
  • Gus Yahya menyatakan jabatan diperoleh dari mandat Muktamar ke-34 dan harus dituntaskan hingga akhir masa khidmat.
  • Penolakan didasari cacat substansial terkait tuduhan tak terbukti dan cacat prosedural kewenangan Rapat Syuriyah.

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menolak hasil Rapat Harian Syuriyah yang meminta dirinya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari dengan ancaman pemberhentian. 

Pria yang karib disapa Gus Yahya ini menegaskan jika jabatan Ketua Umum yang diembannya merupakan mandat Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung. 

Oleh karena itu, ia berkewajiban untuk menuntaskan seluruh keputusan Muktamar hingga berakhirnya masa khidmat lima tahunnya.

“Saya dipilih oleh Muktamar dan ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU. Sebagai mandataris Muktamar, saya berkewajiban menuntaskan seluruh keputusan hingga akhir masa khidmat,” kata Gus Yahya, di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Gus Yahya menuturkan, alasannya menolak hasil keputusan Rapat Harian Syuriyah karena dianggap cacat secara substansial maupun prosedural. 

Dari aspek substansi, kata Gus Yahya, seluruh tudingan yang menjadi dasar keputusan, termasuk berbagai dugaan pelanggaran telah diklarifikasi langsung kepada Rais Aam dalam dua pertemuan sebelumnya. Namun klarifikasi itu, tidak diindahkan.

Ia menilai tuduhan tersebut bersifat sepihak, tidak memberi ruang pembelaan, dan bahkan merupakan fitnah yang berdampak pada martabat dirinya sebagai Ketua Umum.

“Saya sangat menyayangkan bahwa klarifikasi dan penjelasan saya tidak diindahkan sama sekali,” ucap Gus Yahya.

Hal itu lantaran ia menolak kesimpulan atau keputusan Nomor 1, 2, dan 3 yang menjadi dasar keputusan berikutnya. Dengan gugurnya dasar tersebut, dua keputusan lanjutan otomatis tidak memiliki landasan hukum.

Dari aspek prosedural, lanjut Gus Yahya, jika Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk membahas atau memutuskan pengunduran diri Ketua Umum, hal itu telah diatur dalam ART NU Pasal 93 ayat (3). 

Gus Yahya juga mengingatkan bahwa keputusan rapat tersebut hanya mengikat jajaran Harian Syuriyah, bukan dirinya.

Lebih jauh, ia menilai tuduhan pencemaran nama baik tidak dapat dijadikan dasar penjatuhan sanksi karena tidak melewati proses pembuktian yang objektif dan profesional. 

Menyangkut pemberhentian mandataris Muktamar, ART NU juga menetapkan mekanisme khusus melalui forum tertentu, bukan melalui keputusan sepihak.

Berdasarkan keseluruhan argumentasi tersebut, Gus Yahya menegaskan akan tetap menjalankan amanat Muktamar ke-34 hingga masa khidmatnya berakhir. 

Ia juga berharap Rais Aam dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut demi menjaga marwah organisasi dan soliditas internal PBNU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:33 WIB

KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU

KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 11:01 WIB

PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai

PBNU Makin Panas, Wasekjen Sebut Pemecatan Gus Yahya Cacat Prosedur: Audit Belum Selesai

News | Minggu, 30 November 2025 | 21:20 WIB

Terkini

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB