- Menteri LH menarik persetujuan lingkungan dan memanggil perusahaan terindikasi penyebab kerusakan lingkungan pascabencana dahsyat Sumatera.
- Investigasi fokus pada pembukaan kebun sawit menyisakan kayu yang memperparah dampak banjir bandang di wilayah tersebut.
- Kementerian menggandeng universitas lokal untuk melakukan kajian mendalam mengenai penanganan serta upaya pemulihan pascabencana.
Menteri Hanif memastikan bahwa dalam pemeriksaan ini, pihaknya tidak akan pandang bulu. Status perizinan yang dimiliki perusahaan tidak akan membuat mereka kebal hukum jika terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan. Setidaknya sudah ada 7 hingga 8 perusahaan yang masuk dalam daftar awal pemeriksaan.
"Jadi terkait liar dan tidak liar, kami tidak melihat itu. Silakan izinnya ada, tetapi kalau menimbulkan kerusakan lingkungan, itu urusan Menteri lingkungan hidup," tegasnya.
"Ini akan terus berkembang. Saat ini baru terdata 7 dari 8. 8 nya sebenarnya belum aktif, tapi kami akan dalami lagi. Jadi ini yang dibatang taro ya. Tetapi tentu kita harus adil. Itu support-support dari unit usaha, tapi yang paling besar itu dilakukan banyak pihak, itu harus kita juga dalami," sambungnya.
Untuk memperkuat dasar ilmiah dalam pengambilan kebijakan pemulihan, KLHK secara resmi menggandeng sejumlah perguruan tinggi di daerah bencana untuk melakukan kajian mendalam.
"Kami hari ini juga telah meminta dukungan, tadi meeting zoom-nya, seluruh universitas yang ada di daerah bencana untuk melakukan kajian-kajian detil terkait dengan upaya pemulihan dan penanganan setelah analisis bencana ini kepada kami," pungkasnya.