Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Prabowo, Habiburokhman: Saya Orangnya Pak Prabowo

Galih Prasetyo

Rabu, 03 Desember 2025 | 19:25 WIB
Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden Prabowo, Habiburokhman: Saya Orangnya Pak Prabowo
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan pada Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 205-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU]
baca 10 detik
  • Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan Polri tetap di bawah kendali langsung Presiden Prabowo Subianto.
  • Penegasan ini disampaikan dalam rapat perdana Panja Reformasi di Gedung DPR pada Selasa (2/12/2025).
  • Posisi Polri di bawah presiden diatur jelas dalam Ketetapan MPR Tahun 2000, sesuai amanat reformasi.

Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat perdana Panitia Kerja (Panja) Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, Selasa (2/12/2025) di Gedung DPR, Jakarta.

Rapat Panja Komisi III mengundang para ahli untuk memberikan masukan terkait upaya reformasi lembaga penegak hukum.

Dalam rapat itu, Habiburokhman sekaligus meluruskan isu liar yang sempat berkembang selama masa kampanye Pilpres 2024, yakni bahwa Polri tidak lagi berada di bawah presiden jika Prabowo menjabat.

“Ini kalau, saya sebagai orangnya Pak Prabowo ya, orangnya Presiden. Waktu itu ada isu, kalau Pak Prabowo jadi presiden, maka Polri tidak di bawah presiden langsung. Dibantah dengan tegas,” kata Habiburokhman.

Ia menjelaskan bahwa posisi Polri sebagai institusi yang berada langsung di bawah presiden sudah diatur jelas dalam Ketetapan MPR Tahun 2000.

Menurutnya, Presiden Prabowo justru akan memegang teguh amanat reformasi tersebut.

“Jadi komitmen itu tegas disampaikan Pak Prabowo dan memang sesuai dengan amanat reformasi,” ujarnya.

Habiburokhman menegaskan kembali dasar hukum tersebut, khususnya Pasal 7 ayat 2 dalam Tap MPR Tahun 2000, yang disebutnya menjadi hasil evaluasi dari praktik sebelumnya ketika Polri tidak berada di bawah presiden.

baca juga

“Pasal itu sangat strict karena itu evaluasi dari praktik sebelumnya ketika kepolisian tidak berada di bawah langsung presiden,” jelasnya.

Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan ini baru mulai bekerja dan pada rapat perdana mengundang dua ahli yaitu Suparji Ahmad dan Barita Simanjuntak untuk memberikan pandangan awal guna penyusunan langkah-langkah reformasi ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya

Verrell Bramasta Open Loker jadi Staf Ahli DPR, Intip Syarat dan Tugasnya

Entertainment | Rabu, 03 Desember 2025 | 21:00 WIB

KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar

KPK Undang Presiden Prabowo Hadiri Hakordia 2025, Tapi Jokowi Tak Masuk Daftar

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 17:56 WIB

Dasco Pimpin Langsung Rapat dengan 3 Badan Intelijen, Ini Bocoran Bahasannya

Dasco Pimpin Langsung Rapat dengan 3 Badan Intelijen, Ini Bocoran Bahasannya

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 15:17 WIB

DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana

DPR Kritik Pernyataan Cak Imin soal Tobat Nasuha, Minta Pemerintah Fokus pada Solusi Bencana

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 11:37 WIB

Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total

Pakar Hukum Desak Reformasi Polri Secara Radikal: Komisi III Harus Berani Berbenah Total

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 18:28 WIB

Terkini

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

×