- Pemerintah akan menarik dokumen persetujuan lingkungan dan memanggil paksa perusahaan diduga berkontribusi pada bencana Sumatra.
- Investigasi difokuskan pada korporasi di hulu Batang Toru, termasuk afiliasi Astra dan Sukanto Tanoto, atas kerusakan lanskap.
- Bencana diperparah oleh luluh lantaknya daya dukung lingkungan akibat pembukaan lahan, termasuk sisa tebangan sawit.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah tegas menyusul bencana hidrometeorologi katastrofal yang merendam sejumlah wilayah di Sumatra. Tak lagi sekadar menyalahkan curah hujan ekstrem, sorotan tajam kini mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi-korporasi raksasa yang operasinya disinyalir menjadi biang kerok kerusakan lanskap lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, mengumumkan akan menarik seluruh dokumen persetujuan lingkungan di daerah terdampak bencana.
Lebih dari itu, sejumlah perusahaan, termasuk yang terafiliasi dengan grup besar seperti Astra dan entitas asing, kini masuk dalam radar dan akan dipanggil paksa untuk dimintai pertanggungjawaban.
Hanif mengakui curah hujan yang turun memang gila-gilaan, mencapai 9,7 miliar kubik air di Aceh hanya dalam dua hari. Namun, ia menegaskan, air bah itu menjadi bencana berlipat ganda karena daya dukung lingkungan yang sudah luluh lantak.
"Jadi kami dengan dukungan dari Komisi 12 akan melakukan penelusuran detil terkait dengan permasalahan ini, mulai dari sisi korporasi tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua persetujuan lingkungan dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana," ujar Hanif di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Panggilan paksa pun dilayangkan. Berbekal data citra satelit, Kementerian LH telah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga kuat berkontribusi memperparah banjir.
"Kemudian selanjutnya kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah dari bencana banjir ini. Jadi kami telah melakukan surat panggilan, jadi hari Senin kami harap mereka datang untuk menjelaskan sesuatunya," terang dia.
Jejak Astra dan Korporasi Asing di Hulu Batang Toru
Fokus utama investigasi pemerintah mengarah ke kawasan hulu Batang Toru, Sumatera Utara. Data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut setidaknya tujuh perusahaan yang diduga memicu degradasi ekologis masif di sana, di antaranya PT Agincourt Resources (Tambang Emas Martabe) dan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).
Baca Juga: Akui Kerusakan Lingkungan Bikin Parah Banjir Sumatera, Pemerintah Turunkan Tim Investigasi
Kerusakan paling kentara disebut berasal dari operasi tambang emas Martabe. Sejak 2018, saham mayoritasnya dikuasai PT Danusa Tambang Nusantara, bagian dari grup Astra, bersama konsorsium yang terkait dengan Garibaldi Thohir. Operasi mereka dituding mengubah sekitar 300 hektare tutupan hutan di DAS Batang Toru.
"Agincourt. Bukan hanya Astra. Di belakangnya berdiri jaringan modal besar Jardine Matheson, perusahaan raksasa yang menguasai banyak bisnis di Asia," tulis Instagram @walhisumut yang dilansir Senin, 1 Desember 2025.
"Emas yang diambil dari tanah Batang Toru mengalir ke kantong mereka, sementara warga sekitar justru hidup dalam bayang-bayang bencana ekologis." tulis Walhi Sumut.
Perusahaan raksasa lain yang disorot adalah PT Toba Pulp Lestari (TPL), bagian dari jaringan usaha Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto.
TPL disebut telah mengubah ribuan hektare hutan di DAS Batang Toru menjadi perkebunan kayu eukaliptus, memangkas hutan alam, dan memicu konflik lahan dengan masyarakat adat.
Selain dua nama besar itu, ada pula PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengelola PLTA Batang Toru yang proyeknya menebang lebih dari 350 hektare hutan. Gelondongan kayu dalam jumlah masif yang terekam saat banjir bandang di Jembatan Trikora diduga kuat berasal dari lokasi proyek ini.