Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 03 Desember 2025 | 19:42 WIB
Gus Yahya Ancam Tempuh Jalur Hukum, Tak Rela Posisinya Direbut Kepentingan Sepihak
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, saat ditemui awak media di Kantor PCNU Kota Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]
baca 10 detik
  • Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengancam menempuh jalur hukum jika dialog internal gagal selesaikan konflik.
  • Ancaman hukum ini disampaikan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/12/2025) sebagai opsi terakhir.
  • Gus Yahya menegaskan bahwa Syuriyah tidak berwenang memberhentikan Ketua Umum Tanfidziyah karena kekuasaan terbatas AD/ART.

Suara.com - Suhu politik di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian memanas. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, mengeluarkan pernyataan tegas yang menjadi sinyal puncak dari konflik yang tengah bergulir.

Pria yang akrab disapa Gus Yahya ini mengaku tidak akan segan menempuh jalur hukum jika dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan masalah internal menemui jalan buntu.

Langkah hukum ini diposisikan sebagai opsi pamungkas, sebuah ultimatum yang dilontarkan demi menjaga keutuhan dan marwah organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Menurutnya, kesabaran untuk berdialog secara sehat memiliki batas, terutama jika ada pihak-pihak yang secara sengaja menolak jalan tengah demi agenda tersembunyi.

“Apabila jalan dialog, jalan musyawarah dengan akal sehat, dengan maksud baik, dengan hati yang tulus, ini ditolak sama sekali,” kata Gus Yahya saat memberikan keterangan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (3/12/2025).

Gus Yahya menegaskan, pilihan membawa sengketa ke ranah pengadilan akan diambil jika tidak ada lagi itikad baik untuk menyelesaikan persoalan di internal.

“Mungkin karena kepentingan atau apa pun, ya kami siap untuk menempuh jalur hukum demi menjaga keutuhan dari tatanan organisasi ini,” imbuhnya dengan nada serius.

Lebih jauh, Gus Yahya mengisyaratkan bahwa ada upaya dari kelompok tertentu yang ingin merebut atau mengganggu tatanan organisasi yang telah dibangun melalui forum tertinggi, yakni Muktamar.

Ia menegaskan tidak akan merelakan PBNU "dibajak" hanya untuk memuaskan syahwat politik atau kepentingan segelintir orang. Perjuangan dan amanat yang diembannya dari muktamirin (peserta muktamar) menjadi taruhannya.

baca juga

“Kami tidak bersedia merelakan semua ini hanya untuk kepentingan-kepentingan sepihak atau parsial dari sebagian orang,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya juga meluruskan pemahaman mengenai struktur dan kewenangan di dalam organisasi PBNU.

Ia menyinggung soal Rapat Harian Syuriyah, yang menurutnya hanya berwenang membuat kebijakan yang berkaitan dengan agenda organisasi.

Namun, forum tersebut tidak memiliki kuasa untuk memberhentikan seorang mandataris muktamar, dalam hal ini Ketua Umum Tanfidziyah.

Ia menjelaskan bahwa meskipun ada konsep "Supremasi Syuriyah" di dalam Nahdlatul Ulama, kekuasaan tersebut tidaklah absolut. Semua kewenangan, termasuk yang dimiliki oleh jajaran Syuriyah, dibatasi dan diatur secara ketat oleh konstitusi organisasi, yakni Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU.

Menurutnya, tidak ada satu pun unit atau lembaga di dalam PBNU yang memiliki kekuasaan tak terbatas.

Menerapkan kekuasaan tanpa batas sama saja dengan mengubah PBNU menjadi entitas yang otoriter, sebuah konsep yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai musyawarah yang dijunjung tinggi oleh para pendiri NU.

“Tidak ada organisasi semacam itu kecuali kekaisaran, kerajaan, atau katakanlah sistem-sistem otoriter,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!

Soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Miliar ke PBNU, Gus Yahya Santai: Silahkan Diproses!

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 19:37 WIB

Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum

Gus Yahya Pantang Mundur, Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal Demi Hukum

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 18:15 WIB

Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu

Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu

News | Rabu, 03 Desember 2025 | 08:42 WIB

PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?

PBNU Sebut Tudingan TPPU Prematur, Ada Manuver Politik Jegal Gus Yahya?

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:52 WIB

Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar

Gus Yahya Tolak Ultimatum Syuriyah PBNU, Tegaskan Tetap Jalankan Amanat Muktamar

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:11 WIB

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

Geger Audit PBNU, KPK Siap Turun Tangan Usut Dugaan Aliran Duit Korupsi Mardani Maming

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:33 WIB

KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU

KPK Bergerak! Telusuri Jejak 'Uang Panas' Mardani Maming ke PBNU

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 11:01 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×