Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang

Jum'at, 05 Desember 2025 | 19:27 WIB
Arogansi Opang Stasiun Duri: Viral Pukuli Ojol, 2 Pelaku Diciduk Meski Korban Hilang
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.
Baca 10 detik
  • Dua pelaku pengeroyokan pengemudi ojek online di Stasiun Duri telah ditangkap Polsek Tambora setelah video viral.
  • Insiden pemukulan dipicu kesalahpahaman mengenai perebutan penumpang di wilayah yang dianggap "terlarang" bagi ojek online.
  • Proses hukum terhambat karena korban pengemudi ojek online hingga kini belum diketahui dan belum membuat laporan resmi.

Suara.com - Aksi pengeroyokan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) oleh dua ojek pangkalan (opang) di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, berakhir di balik jeruji besi. Tim Reskrim Polsek Tambora bergerak cepat meringkus para pelaku setelah video insiden pemukulan tersebut menyebar luas dan viral di media sosial.

Dua pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial RU dan M. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak aksi premanisme, meskipun ada satu kejanggalan besar dalam kasus ini: sang korban justru belum diketahui identitasnya.

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku. Menurutnya, insiden ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait "aturan tak tertulis" soal perebutan penumpang di kawasan stasiun.

“Ketika ada ojek online ingin mengangkut penumpang, lalu terjadi kesalahpahaman antara ojek pangkalan, sehingga terjadi pemukulan,” kata Sudrajat, di Tambora, Jakarta Barat, Jumat (5/12/2025).

Berdasarkan keterangan saksi, korban yang merupakan driver ojol tengah menjemput penumpang di area yang dianggap sebagai "wilayah terlarang" bagi ojek online. Para opang yang melihat hal tersebut langsung tersulut emosi dan melakukan penganiayaan.

Ironisnya, setelah video pengeroyokan viral dan pelaku berhasil ditangkap, polisi justru menghadapi kendala baru. Korban pemukulan hingga kini tidak kunjung muncul untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Hal ini membuat proses hukum menjadi sedikit terhambat.

“Saat ini kami masih mencari identitas dari korban,” ucapnya.

AKP Sudrajat pun mengimbau secara terbuka agar korban segera mendatangi Polsek Tambora. Keterangan dari korban sangat dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku ke tahap selanjutnya.

“Apabila korban bisa datang ke Polsek, agar dapat diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga: Opang Brutal! Kunci Motor Ojol Dirampas di Stasiun Pondok Ranji, Penumpang Dipaksa Bayar 2x Lipat

Lebih jauh, Sudrajat menjelaskan bahwa di area Stasiun Duri memang sudah lama ada semacam kesepakatan informal yang melarang ojol mengambil penumpang terlalu dekat dengan pangkalan. Pelanggaran terhadap "aturan" inilah yang diduga menjadi akar dari aksi kekerasan tersebut.

“Di situ sudah ada peraturan tidak tertulis apabila ingin mengambil penumpang untuk ojek online, diharapkan tidak berada pada dekat TKP tersebut,” tandasnya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI