Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 05 Desember 2025 | 21:39 WIB
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Suara.com/Faqih)
  • Kejaksaan Agung mengkaji opsi ekstradisi untuk membawa paksa tiga tersangka korupsi kelas kakap yang kini berada di luar negeri.
  • Tiga buronan tersebut adalah Jurist Tan, Mohammad Riza Chalid, dan Cheryl Darmadi, masing-masing terkait kasus korupsi berbeda.
  • Penyidik Kejagung telah mengetahui lokasi buronan dan berencana menggunakan penangkapan sementara sambil menunggu proses administrasi ekstradisi.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tampaknya mulai kehabisan kesabaran dalam perburuan tiga tersangka korupsi kelas kakap yang kini melarikan diri ke luar negeri. Tak mau lagi hanya pasif menunggu, Korps Adhyaksa kini tengah menyiapkan "jurus baru" dengan mengkaji secara serius opsi ekstradisi untuk menjemput paksa para buronan tersebut.

Ketiga buronan yang menjadi target utama operasi ini adalah nama-nama yang tidak asing lagi: mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan, taipan minyak Mohammad Riza Chalid, dan putri terpidana Surya Darmadi, Cheryl Darmadi.

Langkah proaktif ini diambil sembari menunggu proses penerbitan Red Notice Interpol (RNI) dari markas pusat Interpol di Lyon, Prancis.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa kajian mendalam terkait mekanisme ekstradisi sedang berlangsung di internal penyidik.

“Sambil menunggu red notice-nya, kami sedang mengkaji melalui jalur ekstradisi. Tapi, sedang dikaji,” kata Anang di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Jumat (5/12/2025).

Tiga Kasus Raksasa di Balik Para Buronan

Status buron yang disematkan kepada ketiganya bukan tanpa alasan. Masing-masing tersandung kasus korupsi dengan nilai kerugian negara yang fantastis dan menyita perhatian publik.

Pertama, Jurist Tan, yang pernah berada di lingkaran dekat Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai Staf Khusus.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek untuk periode 2019–2022.

Kedua, Mohammad Riza Chalid, seorang pengusaha minyak yang namanya kerap malang melintang dalam berbagai isu nasional.

Riza Chalid dijerat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada rentang waktu 2018–2023.

Ketiga, Cheryl Darmadi. Namanya terseret dalam pusaran kasus korupsi ayahnya, Surya Darmadi. Cheryl menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan sawit oleh PT Duta Palma Group.

Opsi Penangkapan Sementara dan Lokasi yang Sudah Dikantongi

Lebih jauh, Anang menjelaskan bahwa jika opsi ekstradisi ini nantinya dieksekusi, Kejagung berencana untuk menerapkan mekanisme provisional arrest atau penangkapan sementara terhadap para buronan di negara persembunyian mereka.

Langkah ini memungkinkan penahanan dilakukan sambil proses administrasi ekstradisi berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra

News | Jum'at, 05 Desember 2025 | 15:33 WIB

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan

Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 13:51 WIB

Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi

Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:35 WIB

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:03 WIB

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

Kejagung Telah Periksa Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Terkait Dugaan Korupsi Pajak 20162020

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:02 WIB

Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'

Geger Cekal Kilat Bos Djarum, Manuver Kejagung dan Misteri Kata 'Kooperatif'

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:08 WIB

Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina

Heran Didakwa Rugikan Negara Rp2,9 T, Anak Riza Chalid: Jasa Saya Untungkan Pertamina

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 16:41 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB