Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:17 WIB
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. [Suara.com/Novian]
  • Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan pembentukan koalisi permanen antarpartai pendukung pemerintah pada 6 Desember 2025 di Jakarta.
  • Usulan ini bertujuan menciptakan fondasi politik stabil, menghindari koalisi yang bersifat sementara, serta menuntut loyalitas bersama.
  • Bahlil juga mengapresiasi capaian pemerintah satu tahun, terutama program makanan bergizi dan optimisme target lifting energi 2025.

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan gagasan strategis mengenai pentingnya pembentukan "koalisi permanen" antarpartai pendukung pemerintah. 

Usulan tersebut disampaikan Bahlil dalam pidato politiknya pada acara Puncak HUT Partai Golkar ke-61 yang digelar di Jakarta, Jumat (6/12/2025).

Ia menekankan bahwa pemerintahan yang sukses membutuhkan fondasi politik yang stabil dan tidak mudah goyah oleh dinamika sesaat. 

Ia menyarankan agar pola dukungan terhadap pemerintah tidak lagi bersifat transaksional atau sementara.

“Namun, Partai Golkar berpandangan bahwa pemerintahan yang kuat butuh stabilitas. Lewat mimbar terhormat ini, izinkan kami menyampaikan saran, perlu dibuatkan koalisi permanen,” ujar Bahlil.

Ia mengkritik gaya berpolitik yang tidak konsisten, di mana dukungan partai kerap berubah-ubah tergantung situasi yang menguntungkan. 

Bahlil mengingatkan pentingnya prinsip yang kuat dalam membangun kerangka kerja sama politik.

“Jangan koalisi on off on off, jangan koalisi in out, jangan koalisi di sana senang, di sini senang, di mana-mana hati ku senang. Sudah harus kita memiliki prinsip yang kuat untuk meletakan kerangka koalisi yang benar,” katanya.

Bahlil juga menekankan pentingnya loyalitas dan kebersamaan, baik dalam situasi sulit maupun senang. 

Ia menggunakan istilah "gentlemen" untuk menggambarkan komitmen yang diharapkan dari partai-partai koalisi.

“Kalau mau menderita bareng-bareng, kalau mau senang, senang bareng-bareng. Ini butuh gentlemen yang kuat,” ucapnya.

Menutup poin tersebut, Bahlil menggunakan pepatah khas Papua untuk menyindir perilaku politik yang tidak selaras antara ucapan dan tindakan. 

“Jangan orang Papua bilang tulis lain, baca lain, bikin lain," katanya.

Selain menyinggung soal koalisi, Bahlil juga merefleksikan satu tahun kepemimpinan Presiden. 

Ia memuji eksekusi berbagai program pro-rakyat, salah satunya program Makanan Bergizi yang dinilainya sangat vital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?

Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?

News | Kamis, 27 November 2025 | 18:49 WIB

Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman

Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman

News | Rabu, 26 November 2025 | 21:10 WIB

KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap

KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap

News | Sabtu, 22 November 2025 | 18:12 WIB

KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan

KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan

News | Sabtu, 22 November 2025 | 17:02 WIB

DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik

DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik

News | Sabtu, 22 November 2025 | 15:41 WIB

RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan

RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan

News | Jum'at, 21 November 2025 | 17:40 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB