Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK

Dythia Novianty, Novian Ardiansyah

Sabtu, 06 Desember 2025 | 09:47 WIB
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia di Puncak Acara HUT Partai Golkar ke-61 yang digelar di Jakarta, Jumat (6/12/2025). [Ist]
  • Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengusulkan pembahasan RUU politik kepada Presiden Prabowo di Istora, Senayan.
  • Partai Golkar merekomendasikan penataan ulang desain politik, termasuk sistem multipartai sederhana, sesuai UUD 1945.
  • Usulan utama Golkar adalah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD kabupaten atau kota setempat.

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar legislatif membahas rancangan undang-undang bidang politik. 

Usulan itu menyusul rekomendasi Partai Golkar agar pemilihan kepala daerah dilakukan melalui DPRD.

Bahlil menyampaikan usulan tersebut di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan tiga pimpinan di legislatif, yakni Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, yang hadir dalam HUT ke-61 Partai Golkar di Istora, Senayan, Jakarta.

Mulanya, dalam pidato sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil menyampaikan kepada Prabowo, mengenai pandangan Partai Golkar terhadap beberapa hal yang mereka anggap sangat penting. 

Salah satunya, Partai Golkar memandang sudah saatnya Indonesia menata ulang desain politik.

Bahlil menegaskan, desain politik di dalam negeri harus diselaraskan dengan semangat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. 

Ia mengingatkan sistem pemerintahan yang dianut Indonesia adalah sistem pemerintahan presidensial.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam HUT ke-61 Partai Golkar di Istora, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). [Ist]
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam HUT ke-61 Partai Golkar di Istora, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025). [Ist]

"Oleh karena itu sistem kepartaian, sistem pemilu haruslah yang kompatibel dan mendukung sistem pemerintahan presidensial," kata Bahlil, Jumat (5/12/2025).

Berdasarkan referensi para ahli serta kajian mendalam yang dilakukan DPP Partai Golkar, Bahlil mengatakan, sistem kepartaian yang ideal bagi Indonesia adalah sistem multipartai sederhana, bukan sistem multipartai ekstrem.

Bahlil lantas menyampaikan kembali pandangan Partai Golkar satu tahun lalu, yang juga pernah ia sampaikan.

Pandangan tersebut menyangkut pemilihan kepala daerah atay pilkada melalui dewan perwakilan rakyat di daerah masing-masing.

"Banyak pro dan kontra tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing," kata Bahlil.

Bahlil menyadari usulan tersebut tentu membutuhkan kajian yang mendalam. 

Berdasarkan hal itu, Bahlil memandang perlumya pembahasan RUU bidang politik. Ia bahkan menilai pembahasan bisa dilakukan pada 2026.

"Bisa dimulai tahun depan. Ini agar pembahasannya bisa dilakukan dengan komprehensif, hati-hati, dan cermat dengan melibatkan masukan yang luas. RUU ini harus melalui kajian yang mendalam," kata Bahlil.

Selain hal itu, Bahlil turut menyampaikan kekhawatiran dirinya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membuat putusan yang berdampak terhadap perubahan aturan, maupun aturan baru dari aturan yang sebelumnya sudah dikaji partai politik melalui fraksi-fraksi di Senayan.

"Tapi terus terang aja Bapak Presiden, sekalipun undang-undang kita sudah kaji baik saya punya kekhawatiran, jangan sampai undang-undang sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi," kata Bahlil.

"Jadi saya pikir ini perlu kita kawal bersama-sama agar persoalan ini harus tetap kita lakukan dengan baik," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB

Tiba di KPK, Ridwan Kamil Ngaku Siap Klarifikasi Soal Kasus BJB

Video | Selasa, 02 Desember 2025 | 14:20 WIB

Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup

Respons Golkar Usai Bupati di Aceh Bilang Prabowo Presiden Seumur Hidup

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 13:43 WIB

Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar

Diperiksa KPK Kasus BJB, Ridwan Kamil: Saya Senang, Ini Momen Hentikan Persepsi Liar

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 11:10 WIB

Bahlil Perintahkan Kader Golkar Turun Langsung ke Lokasi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Bahlil Perintahkan Kader Golkar Turun Langsung ke Lokasi Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

News | Senin, 01 Desember 2025 | 10:45 WIB

Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan

Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan

News | Sabtu, 29 November 2025 | 17:11 WIB

Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman

Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman

News | Rabu, 26 November 2025 | 21:10 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB