Rentetan bencana yang sama, dari waktu ke waktu, adalah bukti konkret. Apakah harus berdebat lagi soal sebab musababnya?
Deforestasi: Luka Menganga yang Tak Pernah Sembuh
Data dari KLHK dan Global Forest Watch (GFW) menunjukkan bahwa antara tahun 1990 hingga 2015, Indonesia kehilangan 23,7 juta hektare hutan primer dan sekunder.
Tahun 2011 menjadi titik terburuk, dengan hilangnya 918.678 hektare hutan dalam satu tahun. Pada 2015, kebakaran besar melalap sekitar 2,6 juta hektare, meninggalkan kabut asap yang menjangkiti seluruh kawasan Asia Tenggara.
Memang pada 2016–2021 angka deforestasi menurun, namun tetap berada pada kisaran 300.000–480.000 hektare per tahun. Dan sejak 2022 varian datanya kembali naik akibat ekspansi tambang nikel, perkebunan monokultur, dan megaproyek infrastruktur.
Penelitian hidrologi oleh CIFOR (Bruijnzeel, 2004), FAO, serta riset klasik Hewlett & Hibbert menunjukkan bahwa hutan tutupan lebat mampu mengurangi 20–50% limpasan air hujan, melalui intersepsi tajuk, infiltrasi tanah, dan penyerapan akar.
Ketika hutan rusak, kemampuan itu tinggal 5–20%. Artinya, lebih banyak air yang meluncur deras ke hilir, membawa serta tanah, batu, bahkan jiwa manusia.
Banjir dan longsor di Sumut–Sumbar–Aceh bukanlah kejutan. Ia adalah respons alam terhadap hutan yang dipangkas dan sungai yang dipersempit.
Utang Kelalaian Itu Kini Menagih
Fix. Bangsa ini sedang membayar utang ekologis yang diwariskan oleh generasi-generasi sebelumnya. Utang yang tidak akan lunas hanya dengan bantuan sosial atau kunjungan pejabat. Utang lengkap dengan bunganya, yang jauh lebih mahal, bahkan tak terhitung. Utang masa silam, yang harus dibayar oleh generasi yang tak berdosa.
Daerah aliran sungai yang dulu kokoh kini rapuh. Hutan yang dulu menjadi spons raksasa kini hanya mampu menyerap sebagian kecil air hujan. Dan suhu lokal yang meningkat memperparah semua risiko.
Inilah saatnya kita tidak lagi memperdebatkan siapa yang SALAH dan siapa yang BENAR
Sejarah sudah terjadi. Namun jika kita tidak belajar dari sejarah, maka bencana hanyalah ulangan ujian yang jawabannya tidak pernah kita kerjakan.
Green Democracy Kompas Moral Indonesia di Abad Perubahan Iklim
Green Democracy adalah paradigma baru yang harus menjadi fondasi keputusan publik di Indonesia. Demokrasi yang tidak hanya mendengar suara rakyat, tetapi juga suara bumi. Demokrasi yang berpikir menjaga masa depan, setelah belajar dari kesalahan masa lalu.
Suara hutan yang ditebang, suara sungai yang meluap, suara gunung yang retak, dan suara generasi mendatang yang menunggu apakah kita akan bijak atau lalai. Keputusan pembangunan tidak boleh lagi hanya menimbang pertumbuhan ekonomi. Ia harus menghitung biaya ekologis dan risiko masa depan. Harus balance. Seimbang, selaras. Harmoni. Itu adalah nilai-nilai original, asli budaya yang diturunkan nenek moyang kita.
Green Democracy adalah cara agar bangsa ini tetap memiliki masa depan. Karena ini bukan tentang hutan yang ditebang, tetapi tentang masa depan yang ikut lenyap. Kita mewarisi bumi dari leluhur, tetapi meminjamnya dari anak cucu. Dan kita tidak boleh mengembalikannya dalam keadaan rusak.
Enam Langkah Nasional untuk Menghentikan Sejarah Kelam
Pertama, memperkuat BNPB–BMKG–Basarnas menjadi satu ekosistem tangguh setara FEMA (USA). Krisis iklim tidak bisa dihadapi dengan lembaga yang berjalan sendiri-sendiri. Tidak boleh berkotak-kotak, harus saling terkoneksi dan kolaborasi.
Kedua, melakukan audit nasional terhadap seluruh izin ekstraktif sejak Orde Baru. Transparansi adalah fondasi keadilan ekologis.
Ketiga, moratorium izin baru di kawasan rawan ekologis seperti Sumatera, Kalimantan, dan Papua.
Keempat, membangun Peta Risiko Ekologis Nasional berbasis satelit dan kecerdasan buatan, untuk mendeteksi bencana sebelum terjadi. Early Warning System yang semakin peka dan terintegrasi secara digital.
Kelima, memberi insentif pajak hijau (Green Tax Incentive) bagi perusahaan yang benar-benar mengurangi emisi, menggunakan energi bersih, dan menjalankan standar ESG.
Keenam, merehabilitasi 3 juta hektare hutan dalam 5–10 tahun melalui gerakan nasional penanaman kembali.
Jangan Biarkan Sejarah Menghukum Kita
Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dalam pusaran perubahan iklim global. Apalagi menjadi korban? Kita harus memimpin, bukan sekadar bertahan. Bukan hanya membangun negeri, tetapi menyelamatkannya bumi. Karena pada akhirnya, data tidak pernah bohong — dan sejarah kelam tidak boleh dibiarkan berulang.
Green Democracy: People, Planet, Policy.***
Oleh: Sultan Baktiar Najamudin
Ketua DPD RI (Penggagas Green Democracy)