Komite IV DPD RI dan Gubernur BI Rapat Bersama untuk Dorong Penguatan Stabilitas Keuangan

Senin, 17 November 2025 | 10:05 WIB
Komite IV DPD RI dan Gubernur BI Rapat Bersama untuk Dorong Penguatan Stabilitas Keuangan
Rapat Kerja bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2025). (Dok: DPD RI)

Suara.com - Sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, khususnya terkait kebijakan moneter, intermediasi perbankan, serta pengawasan sektor jasa keuangan, Komite IV DPD RI menggelar Rapat Kerja bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Kompleks Parlemen, Senin (17/11/2025).

Komite IV DPD RI menegaskan pentingnya sinergi kebijakan antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong percepatan penyaluran kredit bagi sektor riil dan UMKM.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, menyatakan komitmen mendorong penguatan stabilitas keuangan yang berdampak langsung pada masyarakat dan dunia usaha.

“Kami mendorong langkah konkret yang memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus memastikan pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku usaha terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, memaparkan bahwa perekonomian Indonesia tetap solid di tengah tekanan global.

“Ekonomi Indonesia tumbuh 5,04 persen pada triwulan III 2025, stabilitas Rupiah terjaga, dan cadangan devisa tetap kuat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa inflasi berada di level 2,86 persen dan BI akan menjaga stabilitas tersebut melalui bauran kebijakan moneter dan makroprudensial.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, melaporkan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional berada dalam kondisi kuat. Industri perbankan tetap terjaga dengan CAR sebesar 26,15 persen, LCR mencapai 205,94 persen, serta pertumbuhan kredit 7,70 persen (yoy) dengan risiko kredit terkendali.

OJK juga menyoroti porsi kredit UMKM yang mencapai 18,37 persen dan realisasi penempatan dana pemerintah yang telah mencapai Rp185,87 triliun.

Baca Juga: Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan

Selanjutnya Wakil Ketua Komite IV, Novita, menekankan bahwa akselerasi kredit bagi UMKM dan sektor prioritas harus menjadi fokus utama.

“Pertumbuhan kredit masih perlu ditingkatkan, khususnya bagi UMKM, konsumsi, dan sektor-sektor prioritas pemerintah,” ujarnya.

Komite IV juga menyoroti pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari strategi memperluas akses pembiayaan.
“Digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS dan BI-FAST telah membuka peluang besar bagi ekonomi kerakyatan. Kami mendukung percepatan transformasi digital hingga ke daerah,” tegas Novita.

Selain itu, Komite IV meminta perbankan menyesuaikan suku bunga kredit agar transmisi pelonggaran kebijakan moneter dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami berharap perbankan segera menurunkan suku bunga kredit agar manfaat kebijakan BI dapat sampai ke pelaku usaha,” ujarnya.

Ditemui wartawan saat konferensi pers,
Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi, menjelaskan lebih jauh pembahasan Rapat Kerja Komite IV hari ini.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI